Identitas Mayat Perempuan di Sungai Brantas Jombang Terungkap

139
Korban saat dievakuasi. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Polisi berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan mengapung di sungai brantas Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben pada Selasa (17/10/2023) lalu.

Kapolsek Kesamben AKP Achmad mengatakan, korban adalah Hariningsih (45) warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Kapolsek menyebut, identitas korban diketahui lantaran pihak keluarga mendatangi RSUD Jombang.

“Kemarin pihak keluarga mendatangi RSUD dan menyatakan benar itu pihak keluarganya,” terang Achmad.

Keluarga mengatahui karena masih mengenali wajah korban, pakaian yang digunakan korban juga persis saat korban meninggalkan rumah.

Kapolsek menambahkan, sebelumnya pihak keluarga juga sempat membuat laporan ke Polsek Ploso karena korban ini sudah tidak pulang selama lima hari.

“Korban ini sudah hilang selama lima hari, pihak keluarga sudah membuat laporan di Polsek Ploso,” ujarnya.

Pihak keluarga menolak korban untuk dilakukan otopsi, sehingga korban langsung dibawa kerumah duka untuk dimakamkan.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang dibuat gegee dengan adanya temuan mayat yang mengapung.

Pantauan dilokasi, mayat berjenis kelamim perempuam itu ditemukan warga dalam kondisi tengkurap di pinggir sungai.

Kapolsek Kesamben AKP Achmad membenarkan kejadian itu, mayat ditemukan warga sekitar pukul 10.00 WIB.

“Mayat berjenis kelamin perempuan. Setelah mendapat informasi dari warga, petugas langsung mendatangi TKP,” ujar Achmad.

Proses evakuasi berjalan lancar, Achmad menyebut setelah dievakuasi mayat langsung dibawa ke RSUD Jombang.

Achmad menjelaskan, mayat perempuan tersebut tanpa identitas.

“Mayat sekarang dibawa ke kamar mayat RSUD Jombang untuk visum dan identifikasi,” pungkasnya.