Gagal Nyalip, Toyota Yaris Dihantam Dua Truk Hingga Ringsek

186
Kondisi belakang mobil toyota yaris ringsek setelah dihantam dua truk. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Kecelakaan yang melibatkan tiga mobil terjadi di Jalan Raya Dusun Jaten, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Sabtu (23/9/2023).

Akibatnya, dua orang dilarikan kerumah sakit akibat mengalami luka serius.

Menurut keterangan saksi Agus Dwi Susanto (41), kecelakaan bermula saat mobil toyota yaris nomor polisi AG 1909 WT yang dikemudikan oleh Dwi Suryo Negoro (40) warga Dusun Jasem, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek berjalan dari arah selatan ke utara.

“Penumpang didalam mobil yaris yakni Luluk Maulaffah (51) dan Dodik Nur Syahadah (59) keduanya warga Desa Plosogeneng, Jombang,” terangnya.

Saksi menyebut, mobil toyota yaris itu hendak mendahului kendaraan didepannya, namun ia kurang memperhatikan laju kendaraan jalur lain sehingga terjadi kres dengan kendaraan dari arah berlawanan.

“Mobil yaris kemudian mengurangi laju kendaraan, namun malah tertabrak truk dari belakang,” lanjutnya.

Kendaraan yang menabrak dari belakang yakni truk mistubishi dengan nomor polisi S 8534 AF yang dikemudikan oleh Lukmanul Hakim (51) warga Desa Pucuk, Lamongan.

“Truk itu menabrak yaris dari belakang karena berjalan searah yang bersamaan hendak mendahului kendaraan didepannya,” jelasnya.

Setelah ditabrak truk, mobil yaris itu oleng hingga menabrak pohon.

“Yaris menabrak pohon dan mobil berhenti, namun mobil yaris ditabrak lagi oleh kendaraan truk mistubishi S 9913 UU yang hendak didahuluinya tadi,” bebernya.

Sopir truk mistubishi S 9913 UU yakni Ma’arif (62) warga Desa Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

“Korban luka yakni penumpang yaris, Dodik mengalami cidera otak sementara Luluk mengalami luka di mata kiri. Keduanya kini sudah dirawat di RSUD Jombang,” tandasnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto membenarkan peristiwa itu. “Olah TKP sudah dilakukan,” terangnya.

“Barang bukti kendaraan diamankan di Mako Satlantas Polres Jombang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.