memoexpos.co – Sedikitnya ada 17 karyawan yang bekerja di pabrik pemotongan ayam PT SMS Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengaku diberhentikan dan tidak boleh masuk kerja lagi di perusahaan tersebut.
Data yang dihimpun, 13 orang merupakan warga setempat, sementara 4 orang merupakan warga luar Desa Rejoslamet. Mereka diberhentikan lantaran izin tidak masuk kerja dengan alasan mengikuti perayaan HUT Kemerdekaan RI di Desa Rejoslamet.
EA (30) salah satu karyawan menyebut, satpam perusahaan diberikan list nama-nama karyawan dengan ditandai warna merah, untuk tidak boleh masuk bekerja lagi di perusahaan pemotongan ayam PT SMS Desa Rejoslamet.
“Pihak kantor memberi list nama karyawan yang diberi tanda warna merah, lalu list itu di berikan ke satpam untuk tidak membolehkan masuk pabrik kepada nama-nama tersebut,” terang EA kepada wartawan.
“Walau belum ada pemecatan, sampai saat ini kami belum boleh bekerja (di PT SMS Rejoslamet) dan kami sudah dikeluarkan grub whatsapp pabrik,” lanjutnya.
EA mejelaskan, bahwa ia dan belasan rekannya akan dipindah ke perusahaan yang berada di Bondowoso atau Caruban, ia mengaku keberatan karena ada 13 orang merupakan penduduk pribumi, namun malah dipindah bekerja diluar kota.
“Kami minta tetap belerja disini pak, karena kami penduduk pribumi, di dusun dan desa lokasi pabrik berdiri,” tandasnya.
Berdasakan informasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, pemberhentian kerja di PT SMS Desa Rejoslamet itu berawal dari para karyawan izin tidak masuk pada tanggal 30 Agustus lalu, untuk menyemarakkan kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN).
Kepala Desa (Kades) Rejoslamet Sulkhan saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya memberikan surat pengantar kepada perusahaan mengenai izin tidak masuk kerja dengan alasan mengikuti kegiatan karnaval desa peringatan HUT RI.
“Karyawan yang izin itu meminta surat pengantar ke desa. Saya mengizinkan. Urusan dikasih izin urusan perusahaan,” terang Kades.
Ia mengaku, banyak karyawan perusahaan yang meminta surat pengantar izin dari desa, namun perusahaan yang lain tidak ada persoalan.
“Karyawan pabrik lain banyak yang minta juga, pabrik masker misalnya, tidak ada masalah,” tandasnya.
Terpisah, Ari perwakilan dari PT SWP yang merupakan vendor di perusahaan pemotongan ayam PT SMS membantah jika ada pemberhentian karyawan. “Bukan diberhentikan, akan tetapi dikembalikan ke kami selaku vendor dari PT SMS,” jawabnya saat dikonfirmasi kemarin.