15 Kasus Narkoba di Kota Santri Berhasil Diungkap, 18 Orang Ditetapkan Tersangka

60
Pelaku kasus narkoba yang berhasil diamankan selama operasi tumpas narkoba semeru di Jombang. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Polres Jombang bersama Polsek jajaran berhasil ungkap belasan kasus narkoba diwilayah Kota Santri.

Ungkap kasus tersebut merupakan hasil operasi tumpas narkoba semeru Tahun 2023 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 14 sampai dengan 25 Agustus 2023.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito membeberkan, operasi tersebut sebagai penanggulangan peredaran narkoba sekaligus cipta kondisi menghadapi pemilu 2024 di Jombang.

“Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 9,65 gram dan pil dobel L sebanyak 5.316 butir,“ terang Komar saat jumpa pers di Mapolres setempat, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, kasus narkoba di Kota Santri ini yang paling mendominasi adalah pil koplo.

“Pil dobel L biasanya kebanyakan para pelajar, sementara ini indikasi ke anak sekolah tidak ada,” lanjutnya.

Komar menyebut, disamping penindakan pihaknya juga melakukan penanggulangan, melalui penyuluhan dan akan membuat posko anti narkoba yang ada di desa-desa.

“Membuat penyuluhan di sekolah-sekolah dan membuat posko di desa, ini masih proses di Desa Sambongdukuh Jombang,” pungkasnya.