Pasca Kecelakaan Maut, Perlintasan KA di Jabon Ditutup

106
Pasca kecelakaan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jabon ditutup. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Tim gabungan dari KAI Daop 7 Madiun, Dishub Jombang, TNI/Polri resmi menutup perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Namun, perlintasan itu tidak sepenuhnya ditutup, sepeda motor masih bisa melewati jalur yang merupakan jalan desa tersebut.

Pemasangan patok jalan di perlintasan 75, antara Stasiun Jombang dan Stasiun Sembung untuk keselamatan pengguna jalan, agar kasus kecelakaan tidak terjadi lagi.

“Dikukan kegiatan penyempitan atau normalisasi jadi nanti hanya sepeda motor yang bisa lewat di perlintasan,” kata Supriyanto Humas KAI Daop 7 Madiun kepada wartawan, Selasa (1/8/2023) kemarin.

Menurutnya, langkah penutupan tersebut sebagai tindakan normalisasi jalan imbas dari Lakalantas Keret Api dan Mobil yang tewaskan 6 orang serta menciderai 2 orang lainnya. “Terkait keselamatan khususnya di perlintasan sebidang,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis mobil Daihatsu Luxio nopol L 1009 XD melintas di perlintasan 75 antara stasiun Jombang dan Stasiun Sembung tertabrak Kereta api Dhoho di perlintasan tak berpalang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.14 WIB menewaskan enam orang dan 2 luka berat.

Korban meninggal yakni sopir Wahyu Kuspoyo (42), penumpang Sumiyowati (60), Alinsya Mareta Mingkana (17), Sutria Mingsih (38), Az Zahra Rohima Khoirunnisa (13), semua merupakan warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Kemudian Adelia (19) warga Kedungpadang, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, dua orang lainnya mengalami luka berat, yaitu Fikri (22) dari Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan Arimbi (11) dari Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Balongbendo, Sidoarjo.