memoexpos.co – Usai ramai kabar sulitnya masyarakat mendapatkan gas LPG 3 Kg, Bupati Jombang bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) melakukan pengecekan ke sejumlah pangkalan gas di Kabupaten Jombang pada Jum’at (28/7/2023).
Tidak hanya melakukan pengecekan langsung, Bupati yang didampingi Agung Surya Pranata selaku Sales Branch Manager II Surabaya, Wilayah Jombang-Mojokerto memastikan jika ketersediaan gas LPG di Kabupaten Jombang dalam keadaan aman.
“Kita pastikan tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Jombang, pengiriman saat ini tetap normal dan lancar. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat jangan panic buying. Belilah sesuai kebutuhan,” tegas Bupati Mundjidah Wahab.
Guna menghindari kelangkaan, Mundjidah meminta kepada seluruh pihak mulai dari OPD terkait, Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk meningkatkan sosialisasi terkait siapa saja yang berhak dan dilarang menggunakan gas LPG 3 Kg.
“Saya juga berharap LPG 3 Kg bersubsidi ini tepat sasaran hanya diperuntukkan kepada konsumen prioritas yang berhak. Bukan yang termasuk konsumen yang dilarang,” lanjutnya.
Diketahui, titik pertama yang dikunjungi Bupati Mundjidah adalah pangkalan LPG 3 Kg Toko Budi di Jl. Brigjend Kretarto RT. 002 RW. 008, Kecamatan Jombang dilanjutkan menuju pangkalan LPG 3 Kg milik Mahmud Choiry bertempat di JL. Kemuning No.15, Candimulyo, Kecamatan Jombang.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Suwignyo mengungkapkan bahwa pihak Pertamina saat ini melakukan ekstra dropping sebanyak 58.240 tabung di Kabupaten Jombang.
Jumlah tersebut menurutnya telah didistribusikan mulai tanggal 28 hingga 31 Julu 2023. Pendistribusian akan dilakukan ke pangkalan dengan prioritas wilayah yang membutuhkan.
“Kepada masyarakat dapat menyampaikan informasinya kepada kami jika masih ada pangkalan yang LPG 3 Kg nya kosong atau langka,” tuturnya.
Sementara itu, Agung Surya Pranata Sales Branch Manager II PT Pertamina wilayah Jombang-Mojokerto menambahkan jika realisasi penyaluran harian gas LPG di Kabupaten Jombang mencapai 58.690 tabung. Sedangkan jumlah penyalur LPG 3 Kg di Kabupaten Jombang untuk SP(P)BE ada 5, untuk agen 34 dan pangkalan 796 titik.
“Isu kesulitan LPG 3 Kg dikarenakan adanya peningkatan konsumsi LPG 3 Kg. Yang terjadi di lapangan saat ini banyak hajatan yang menggunakan LPG 3 KG. Kemarau seperti ini pertanian dan peternakan juga menggunakan LPG 3 Kg,” ujarnya.
“Sesuai ketentuan Ditjen Migas No. T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg. Pendistribusian pangkalan diatur minimum 80% kepada konsumen akhir (Rumah Tangga & Usaha Mikro) per 1 Maret 2023,” lanjut Agung.
Tidak hanya itu, Agung juga meminta masyarakat agar paham bahwa kategori yang dilarang menggunakan LPG 3 kg adalah Hotel, Restoran, Usaha Binatu (Laundry), Usaha Tani Tembakau, Usaha Peternakan, Usaha Batik, Usaha Jasa Las, Usaha Pertanian.
Hal itu sesuai dengan ketentuan Ditjen Migas No. B 2461/MG.05/DJM/2022 tanggal 25 Maret 2022 perihal Pengendalian Pengguna LPG 3 kg.