Dewan Sidak Pengolahan Limbah RSUD Jombang

120
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang saat melakukan Sidak di RSUD Jombang. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di RSUD Kabupaten setempat, Senin (10/7/2023) pagi.

Sidak tersebut menyasar pengelolaan limbah pada rumah sakit plat merah yang ada di Kota Santri ini. Baik limbah medis maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Wakil Ketua Komisi C Miftahul Huda mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak ini merupakan hasil tindak lanjut Sidak yang sebelumnya dilakukan di RS PKU Muhammadiyah Mojoagung.

“Jadi kita sidak semua rumah sakit bagaimana pengelolaan limbahnya,” ujar Huda kepada wartawan.

Ia mengaku bahwa pengelolaan limbah di RSUD Jombang sudah sesuai aturan.

“Sudah sesuai Permenkes 18/2020 tentang pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan berbasis wilayah. Pengelolaan limbahnya bagus dan baik,” ucap Huda.

Kendati demikian, jika pengelolaan limbah Rumah Sakit Umum Daerah ini dipihak ketigakan, pihaknya menginginkan penyedia harus dari lokal Jombang.

Karena menurut dia, selama ini pihak ketiga yang mengelolah limbah ada yang dari Solo bahkan Cirebon.

“Kalau bisa ya menggandeng dari Jombang agar perputaran perekonomian juga di Jombang,” tandasnya.

Sementara, Direktur RSUD Jombang dr Ma’murotus Sa’diyah mengatakan jika pengelolaan limbah sudah sesuai dengan aturan.

“Sejak awal sudah ada pemilihan limbah padat medis non medis, pengangkutan limbah medis tiap ruangan juga sudah ditamdai, dilakukan penimbangan dan di atar di logbook,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk limbah B3 pengelolaannya dilakukan penyimpanan terlebih dahulu di TPS limbah B3.

“Itu sesuai jenis, kode limbah dan ada quality control,” lanjutnya.

Dokter yang akrab disapa Ning Eyik ini menjelaskan, jika dalam prosesnya sampah akan diangkut oleh pihak ketiga bersertifikasi dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Semua proses pengelolaan limbah medis padat dilakukan pelaporan secara internal maupun online.

“Kepada KLH melalui aplikasi Siraja dan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Melalui aplikasi Sikelim,” jelas Ning Eyik.

Menurutnya, termasuk pengolahan limbah medis cair. Pihaknya memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) terpadu dengan kapasitas 425 meter kubik per hari. Termasuk ada kolam indikator untuk memeriksa kelayakan air.

“Deteksi mutu output IPAL secara fisik dengan ikan, tampak ikan hidup dan air jernih,” ungkapnya.

Dia menyebut, hal itu juga inovasi pengelolaan limbah non medis atau organik seperti sisa makanan dan sayur diubah menjadi eco enzim. Menjadi pupuk untuk tanaman sekitar lingkungan RSUD Jombang.

“Inovasi ini mengantarkan tenaga kesehatan atas nama Retno menerima penghargaan nakes teladan tingkat provinsi Jawa Timur,” urainya.

Saat disinggung pengelolah puhak ketiga yang melakukan pengelolaan limbah di RSUD Jombang, Ning Eyik menandaskan jika sudah bekerjasama dengan pihak ketiga dari Mojokerto.

“Kita dari Mojokerto mas, sudah pas,” tandasnya.