Dishub Jombang Kembali Tertibkan Parkir Liar

149
Petugas saat memberikan teguran dan menyuruh pemarkir memindahkan kendaraannya. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang gencar melakukan penertiban parkir liar di beberapa lokasi larangan parkir yang ada di Kota Santri.

Kepala Dishub Jombang Budi Winarno mengatakan, penertiban parkir liar ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan.

“Petugas mendapati parkir liar atau tidak pada tempatnya yang berada di atas trotoar Jalan KH Wahid Hasyim, petugas memberikan teguran untuk memindahkan kendaraannya,” ujar Budi, Selasa (27/6/2023) kemarin.

Petugas saat menemukan kendaraan roda dua parkir di trotoar. (memoexpos.co)

Selain menyasar trotoar, Dishub Jombang juga menertibkan parkir liar di kawasan tertib lalu lintas.

“Ada rambu-rambunya. Sudah jelas, kalau rambu dilarang parkir ya tidak boleh. Kita juga sudah menyediakan tanda rambu bebas parkir,” kata dia.

Petugas saat menemukan kendaraan roda empat parkir di kawasan larangan parkir. (memoexpos.co)

Budi mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dalam berparkir, baik kendaraan roda dua maupun kendaraam roda empat.

“Mari kita sama-sama tertib dalam berparkir, agar pengguna jalan nyaman, kendaraan juga aman,” tandasnya.