Bocah SD di Jombang Aniaya Teman Kelasnya Berakhir Damai di Tangan Polisi

37
Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh polisi. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Setelah beredar video viral di media sosial (Medsos) penganiayaan terhadap seorang anak sekolah dasar, Polres Jombang akhirnya mediasi kedua belah pihak.

Mediasi langsung dihadiri oleh Kepala Desa Junaidi Catur, Kepala Sekolah Dasar Mohammad Sidiq, ibu korban IK dan ibu pelaku SM.

Disaksikan oleh UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial serta kedua belah pihak keliarga.

“Telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Selasa (27/6/2023) kemarin.

Menurutnya, hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk damai. Perdamaian itu melalui Restorative Justice. Artinya ucap Aldo, kedua orang tua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban ,” kata dia.

“Kedua orang tua telah menganggap perkara tersebut selesai dan tidak menuntut lagi perkara tersebut secara hukum pidana maupun perdata,” tamdasnya.

Sebelumnya seorang siswa SDN di Kecamatan Mojowarno Jombang diduga dianiaya teman sekelas. Aksi penganiayaan itu terekam video dan viral di media sosial.

Video dengan durasi waktu 21 detik tersebut memperlihatkan korban dianiaya oleh teman sebanyanya. Aksi penganiayaan di pinggir sungai disaksikan temannya yang lain. Kini keduanya sudah saling memaafkan dan perkara dianggap selesai.