Membangun Ekosistem Halal dari Hulu ke Hilir di Kota Santri

95
Kegiatan Sosialisasi Jombang Jaga Halal (Bang Jalal) di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan dorongan untuk melakukan langkah percepatan sertifikasi halal.

Dorongan tersebut disampaikan usai pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Jombang Jaga Halal (Bang Jalal) di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Kamis (15/6/2023) kemarin.

Pada giat tersebut mencakup pengukuhan forum Bang Jalal, Pelatihan Pengurus Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia DPD Jombang periode 2022 – 2027, penyerahan sertifikasi halal, dan sosialiasi Jombang Jaga Halal.

Muhammad Jamaludin Analis Kebijakan Ahli Madya BPJPH mengatakan, kabupaten Jombang telah melakukan kerjasama baik lintas sektoral.

Baik antara pemerintah, organisasi masyarakat (Ormas), lembaga pendidikan, Pondok Pesantren, dan para ulama sudah mengambil langkah.

“Membangun kerjasama untuk mewujudkan masyarakat sadar halal,” ujar Jamaludin

Menurutnya, dengan dukungan dari ulama dan Bupati Jombang harapan besar bisa mewujudkan amanat Undang – Undang No 33 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

“Terwujud pemberlakuan sertifikat halal mandatory sertifikat halal, tahapan sudah tinggal satu tahun lagi, harus sudah selesai semua produk makanan dan minuman yang beredar dan masuk di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” terangnya.

Dukungan tersebut diharap terwujud ekosistem halal diantaranya Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPHU) bersertifikat halal. Sehingga semua produk makanan dan minuman di Jombang sudah terjamin ke standart halal.

“Kabupaten Jombang mendaftar sertifikat halal 447 pelaku usaha dan yang sudah bersertifikat hal itu 48,” jelasnya.

Pihak BPJPH tetap mendorong para pelaku usaha agar segera mengurus permohonan sertifikasi halal. Apalagi untuk UMK Ada jalur sertifikasi halal di fasilitasi oleh BPJPH secara gratis.

“Dalam tahun ini target untuk sertifikasi halal itu 1 juta, mudah-mudahan tercapai dari seluruh Indonesia,” urainya.

Sementara, Anggota Komite Fatwa Halal Pusat, Agus H Abdul Latif Malik mengapresiasi langkah para stakeholder di Jombang. Para stakeholder yang ada diantaranya pemerintah, tokoh masyarakat, ulama dan para pelaku UMKM sudah menyadari pentingnya sertifikasi halal.

“Tahapan di Jombang itu Bang Jalal, Jombang Jaga Halal, tidak sekedar sadar tapi sudah melakukan tindakan,” kata pengasuh pesantren Al Muhajirin 3, Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang itu.

Gus Latif biasa disapa menjabatkan bahwa Undang undang yang berlaku ada dua kamar, pertama kamar self diclair yang itu baru kita lakukan dan ada kamar reguler yang sudah berjalan puluhan tahun melalui Nahdlatul Ulama (NU).

“Menjaga halal tidak sekedar dari sisi pengajuan, tapi asupan bahan dimasyarakat kita pastikan kehalalannya,” ujarnya.

Tadi dilakukan pengukuhan Jombang Jaga Halal oleh Bupati Jombang disaksikan langsung oleh berbagai lembaga, diantaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan, dari BPJPH Kabupaten Batu, LP POM Jawa Timur, komunitas jurus sembelih halal yang sudah BNSP.

“Semoga kita kedepan di Jombang ada RPHU menyadari hal itu, sehingga semakin banyak  asupan bahan beredar dimasyarakat sudah bersertifikasi,” pungkasnya.