Aktivis Lingkungan Hidup di Jombang Soroti Alat Peraga Kampanye Dipasang di Pohon

180
Aktivis lingkungan hidup di Jombang congkel paku yang menancap di pohon dalam rangka hari lingkungan hidup 2023. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Aktivis lingkungan hidup di Kota Santri soroti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di pohon dengan cara menancapkan paku.

Ketua Sanggar Hijau Indonesia, Shanti menyebut, maraknya pemasangan poster iklan, APK merupakan sampah visual meresahkan, karena dipaku di pohon. Bagi dia, hal tersebut sangat berdampak buruk bagi lingkungan.

“Keberadaan sampah visual Calon Legislatif (Caleg) atau bendera parpol yang dipasang sembarangan di pohon itu bertentangan dengan aturan Perda Jombang,” ucap Shanti, Senin (5/6/2023).

“Hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2011, tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), bahwa satu paku yang menancap di pohon menyebabkan pengeroposan,” sambungnya.

Menurut dia, paku yang ditancapkan di pohon bisa menjadi persoalan serius, hal itu bisa menyebabkan masuknya bakteri maupun jamur kedalam tubuh pohon hingga menjadikan pohon lapuk, keropos hingga akhirnya tumbang.

Oleh karenanya, aktivis lingkungan hidup di Kota Santri mendorong agar Perda yang ada ini dijalankan dengan maksimal, mengingat mendekati tahun politik, dimana pohon dijadikan sasaran untuk pasang poster alat peraga kampanye.

“Stop paku pohon untuk media promosi iklan yang menjadi samph visual perusak lingkungan hidup,” ungkapnya.

Pada momen Hari Lingkungan Hidup Tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 5 Juni ini, para aktivis lingkungan hidup Jombang juga berjalan menyisir temuan paku yang ditancapkan dipohon.

Alhasil, mereka banyak menjumpai paku yang ditancapkan di pohon, kemudian para aktivis lingkungan hidup tersebut mencabuti paku-paku yang dianggap telah menjadi sampah visual di Jombang.