Terima Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Jatim Optimis Potensi PT Camino Industrial Indonesia

213
Pelepasan ekspor perdana dilakukan oleh Kepala Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur II didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Kediri dan Direktur Utama PT Camino Industrial Indonesia. (memoxpos)

memoexpos.co – PT Camino Industrial Indonesia yang berada di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang melakukan ekspor perdana ke negara Eropa. Pelepasan ekspor perdana pabrik yang memproduksi mainan anak itu dilakukan oleh Kepala Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur II.

Sebagai informasi, PT Camino sendiri merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur II.

Kepala Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur II Agus Sudarmadi dalam kesempatan ini mengatakan pendampingan ekspor bagi perusahaan penerima kawasan berikat ini telah sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki peran nyata dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan mendukung industri dalam negeri melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan,” kata Agus di halaman PT Camino Industrial Indonesia, Selasa (30/5/2023).

Agus menerangkan, seiring berjalanya waktu jika PT Camino mampu konsisten merambah pasar luar negeri maka hal itu berdampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk serapan tenaga kerja yang targetnya mencapai 3.000 pekerja.

“Hari ini adalah ekspor perdana yang merupakan tahap pertama untuk berkembang menjadi besar. Jika perusahaan ini menjadi besar, maka akan terjadi dampak ekonomi yang positif yang dapat dirasakan khususnya oleh Kabupaten Jombang maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

PT Camino sendiri saat ini telah memiliki rencana ekspor kids toys (mainan anak) senilai USD 265.552 atau sekitar Rp 3,99 miliar dengan tujuan ke beberapa negara di Eropa. Hal ini juga diperkuat dengan target ekspor yang telah ditetapkan pada semester II Tahun 2023 senilai USD 1.593.312 atau Rp 23,8 Miliar.

“Secara nyata pemberian fasilitas fiscal ini membantu cash flow perusahaan dimana atas importasi bahan baku, bahan penolong dan mesin-mesin yang dipergunakan untuk memproduksi barang jadi dengan tujuan ekspor mendapatkan fasilitas penagguhan Bea Masuk dan tidak dipungut Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Oleh karena Itu, Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada jajaran Management PT Camino yang telah berinvestasi di Indonesia khususnya di Kabupaten Jombang,” papar Agus.