Dispendukcapil Jombang Permudah Layanan Kepengurusan Dokumen Pribadi

97
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang, Masduki Zakaria.

memoexpos.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang terus berupaya mempermudah pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran hingga Kartu Keluarga (KK) bagi masyarakat Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Masduki Zakaria menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jombang ketika mengurus dokumen pribadi untuk telaten memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Kita sebagai pelayanan publik selalu memberikan dan memudahkan dalam pembuatan semua dokumen yang sedang dibutuhkan masyarakat dengan syarat hanya membawa Kartu Keluarga dan surat tanggung jawab mutlak. Jika persyaratan telah lengkap maka langsung bisa diproses,” ujar Masduki saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (26/5/2023).

Sementara itu bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen pribadi namun berhalangan hadir di kantor pelayanan, Masduki mengatakan itu bukan menjadi sebuah masalah karena dapat memakai jasa orang lain melalui perwakilannya. Pihak Dispendukcapil akan langsung memproses tanpa mempersulit dan asalkan seluruh dokumen pendukungnya terlengkapi.

“Jadi pada prinsipnya Dispendukcapil akan memproses jika ada semua dokumen pendukungnya, karena tugas kita adalah melakukan pelayanan dengan baik. Bukan pelayanan ceroboh atau harus diperketat. Jika mereka menyuruh orang lain untuk mengurusi dan kita tidak melayani, ya bisa buyar. Yang terpenting bagi kami adalah ada yang membawa dan dokumen pendukungnya lengkap ya pasti kita layani dan diproses,” tegasnya.

Ketika ada masyarakat yang hendak mengurus KTP, saat ini Dispendukcapil Kabupaten Jombang mengarahlan ke penggunaan KTP digital karena harapan ke depan semua harus sudah memakai KTP digital.

“Karena permintaan KTP elektrik sangat membengkak luar biasa dan di luar target melampaui batas terutama di perubahan status dan kasus KTP hilang,” tuturnya.

“Untuk saat ini bisa langsung mengurus KTP digital karena kita sudah mulai mensosialisasikan untuk perbankan dan instansi lainnya. Akan tetapi saat ini memang belum berlaku di perbankan Kabupaten Jombang karena belum ada instruksi dari pusat,” lanjut Masduki.

Untuk Kabupaten Jombang sendiri target pemenuhan KTP digital di angka 900.000 orang, namun saat ini yang menggunakan KTP digital masih berkisar 30.000 orang.

Ke depan Dispendukcapil Jombang menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meminta bantuan orang lain saat mengurus KTP dan disarankan agar yang bersangkutan untuk datang dan mengurus sendiri.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Jombang diusahakan untuk mengurus semua dokumen kependudukan sendiri tanpa minta tolong kepada orang lain. Ketika teman-teman cerewet terhadap dokumen yang kurang lengkap jangan dikira itu menghambat, karena memang prosedur seperti itu yang terpenting sekarang data dilengkapi tidak ada alasan kita untuk tidak kita proses,” pungkasnya.