memoexpos.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Kabupaten Jombang kembali melakukan perpanjangan pelunasan biaya haji bagi Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Jombang. Perpanjangan waktu pelunasan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan.
Menurut keterangan Kepala Kemenag Kabupaten Jombang Muhajir, pihaknya melakukan perpanjangan hingga tanggal 19 Mei 2023 sampai pukul 15.00 WIB. Ia membeberkan beberapa faktor penyebab CJH gagal melakukan perlunasan BPIH, diantaranya, ada CJH yang sudah wafat tidak dilaporkan ke Kemenag.
“Baru tahu setelah pihak Kemenag datang ke rumah Calon Jamaah Haji yang bersangkutan, kemudian sakit permanen tidak bisa berangkat karena tidak bisa dipaksakan, ada yang karena melahirkan dan menyusui, ada karena pembatalan,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin (15/5/2023).
“Alasan karena financial tidak banyak, yang banyak alasan menunggu mahrom itu, gabungan orang tua anak, gabungan suami istri,” lanjutnya.
Selama perpanjangan ketiga, Kemenag bakal melakukan koordinasi bersama Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan di Jombang.
“Kami mengundang seluruh kepala KUA sekabupaten Jombang. Kita kasih data nama jamaah haji di kecamatan masing-masing. Sudah disiapkan surat dari Kemenag untuk petugas segera berkunjung ke rumah Jamaah Haji,” lanjutnya.
Setelah pelunasan ketiga terpenuhi, Muhajir menjelaskan, pihak Kemenag Jombang segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi agar proses layanan pembuatan paspor bisa dilakukan di Jombang. Hal itu untuk mempermudah proses pembuatan paspor bagi Calon Jamaah Haji.
Sebagai informasi, data jemaah haji cadangan yang masuk diperpanjang pelunasan ketiga saat ini jumlahnya sekitar 236 orang, sedangkan dipelunasan kedua dan pertama sebanyak 41 orang dan 95 orang.