memoexpos.co – Polres Jombang dalam dua pekan terakhir berhasil mengungkap 64 kasus tindak kejahatan. Puluhan kasus tersebut terjaring selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2023 yang dimulai dari tanggal 17 sampai 28 Maret.
Kapolres Jombang, AKBP Nurhidayat membeberkan, dari total 64 kasus itu pihaknya berhasil menindak dan mengamankan 82 orang tersangka.
“Selama Operasi Pekat ini kita sudah beberapa kali melakukan penegakan hukum dan upaya pencegahan yang kita kedepankan. Total ada 82 orang tersangka yang telah kami amankan dan diproses hukum,” kata Nurhidayat saat konferensi pers didampingi Forkopimda di halaman Mapolres Jombang, Senin (11/4/2023).
Dari puluhan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Jombang itu didominasi kasus minuman keras sebanyak 25 kasus dengan 27 tersangka, kasus narkotika 27 kasus 21 tersangka, 7 kasus premanisme dengan 16 tersangka, kasus judi 9 kasus 11 tersangka, kasus curanmor 4 kasus 5 tersangka dan kasus petasan 1 kasus dan 1 tersangka.
Sementara itu barang bukti dari beberapa kasus yang berhasil disita diantaranya, 16,19 gram sabu, 7.472 butir pil koplo, 500 gram bubuk petasan, uang tunai senilai Rp 2,6 juta dan 20 buah handphone.
Kemudian 2 buah BPKB sepeda motor, 2 buah kunci motor, 1 unit motor Honda Beat bernopol S 5797 OAC, 2 buah kunci T, 1 buah sprei, 1 buah handbody, 1 buah tisu dan 1 buah tisu basah dan kering.
Dalam kesempatan ini AKBP Nurhidayat juga mengungkapkan bahwa pihaknya berterimakasih kepada masyarakat serta berharap dengan adanya kerjasama bersama masyarakat dapat meminimalisir tindak kejahatan khususnya di wilayah hukum Jombang.
“Pengungkapan kasus ini juga atas peran dan kerjasama semua masyarakat, sehingga tindak kejahatan bisa diminimalisir,” tutupnya.