Rumah Purnawirawan Polisi di Jombang Dibobol Maling, Satu Mobil Pick Up Raib

93
Polisi saat mendatangai TKP rumah AKP (Purn) Akwan.

memoexpos.co – Rumah seorang purnawirawan Polisi di dibobol maling, mobil Daihatsu pick up yang terparkir dihalaman rumah berhasil dibawa kabur usai membobol pagar rumah.

Aksi pencurian tersebut terjadi di rumah AKP (Purn) Akwan yang berada Dusun Sukopuro, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Menurut keterangan Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki, kejadian yang terjadi di rumah mantan Kapolsek Plandaan Jombang itu terjadi pukul 10:00 WIB pada hari Sabtu (11/3/2023).

“Satu unit mobil Daihatsu grand Max No. Pol S-9897 JB raib saat terparkir dihalaman rumah purnawirawan Polisi. Polisi telah menerima pelaporan dari korban Neri Setyawan (29) tahun warga Desa Plandi Rt.017, Rw.004, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang selaku kerabat dari AKP Akwan,” kata AKP Basuki.

Ciri-ciri fisik mobil yang berhasil dibawa kabur diantaranya berwarna abu-abu metalik tahun 2018, bernomor polisi S-9897-JB, nomor rangka MHKP3BA1JJK139936, nomor mesin K3MH23872 atas kepemilikan nama Nur Eko Wahyudi warga Dusun Duri Kedung Jeru, Desa Duri Kedung Jeru RT 01 RW 01, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten, Lamongan.

Atas kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp130 juta. Saat ini polisi masih melakukan upaya penyeledikan.