memoexpos.co – Empat Komisi DPRD Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (6/3/2023).
Ke-empat komisi tersebut yakni Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D. Kunjungan tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Jombang.
Komisi A DPRD Jombang melakukan Kunker ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bantul dengan tujuan membahas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Pengelolaan BUMDes di Kabupaten Bantul sangat bagus, bisa meningkatkan pendapatan asli desa, hal ini bisa meningkatkan perekonomin masyarakat sekitar,” terang Andik Basuki Rahmat, Ketua Komisi A DPRD Jombang.
Andik menyebut, pengelolaan BUMDes di Bantul tidak seperti Jombang yang 70 persen hanya untuk simpan pinjam.
“Tidak seperti di Jombang, sekitar 70 persen hanya digunakan untuk simpan pinjam. Intinya harus dikembangkan untuk usaha,” tandas Politisi Golkar ini.
Sedangkan, Komisi D melakukan Kunker di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, tujuannya sebagai inovasi untuk Jombang karena di Sleman sudah diterapkan retribusi sudah secara elektronik.
Nantinya, Komisi D akan mendorong Pemkab Jombang agar segera meluncurkan retribusi pasar dan parkir secara elektronik.
“Kami mendorong segera meluncurkan e-retribusi pasar dan parkir di Jombang,” jelas anggota Komisi B Subaini Muktar.
Kemudian, Komisi C DPRD Jombang melakukan Kunker ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Tujuannya, yakni pembahasan penataan parkir, mengingat parkir di Jombang dianggap masih butuh penataan.
Komisi C menilai, penataan parkir di Kota Yogyakarta lebih bagus dibandingkan di Jombang.
“Penindakan di Jombang terkait parkir masih belum maksimal. Sedangkan di Kota Yogyakarta sudah tegas sehingga disana tertata rapi,” ucap Lutfi Kurniawan anggota Komisi C DPRD Jombang.
Menurut dia, di Jombang masih ada beberapa fasilitas umum yang sering dijadikan lahan parkir. Bahkan menjamurnya parkir liar.
“Dalam hal ini nantinya Pemkb harus menata dan menindak dengan tegas parkir liar di Jombang,” tandasnya.
Sementara itu, Komisi D DPRD Jombang melakukan Kunker ke DPRD Kabupaten Bantul.
Ketua Komisi D Erna Kuswati menerangkan, tujuan Kunker ke DPRD Bantul yakni membahas nasib guru honorer yang tidak masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kendati demikian, Erna menjelaskan bahwa untuk Tahun 2023 ini, masih menunggu pemerintah pusat.
Akan tetapi, di Kabupaten Bantul berbeda dengan Kabupaten Jombang. di Kabupaten Bantul kesejahteraan guru honorer lebih terjamin.
”Kalau di sana gajinya lebih tinggi dari Jombang, antara Rp 700 sampai Rp 1 juta lebih. Jadi lebih terjamin di sana dibandingkan di Jombang,” tandasnya.