memoexpos.co – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jombang berhasil memulangkan Lilik Mujayana (51) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Malaysia.
Warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno itu meninggal akibat sakit di Hospital Kuala Lumpur, Negara Malaysia. Lilik sendiri telah bekerja sebagai PMI selama kurang lebih 13 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Dwi Dissetiyawati, Pengendali Teknis Kegiatan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Jombang, Senin (6/3/2023).
Selain koordinasi dengan pihak keluarga, untuk mengurus kepulangan jenazah, Disnakertrans Jombang juga melakukan upaya koordinasi di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) provinsi Jawa Timur.
“Berkoordinasi dengan pihak keluarga, koordinasi dengan disnaker provinsi Jatim, UPT- P2TK untuk memfasilitasi pemulangan jenazah dari Juanda ke rumah duka serta menyerahkan jenazah ke pihak keluarga,” kata Dwi.
Sejumlah dokumen juga menyertai kepulangan jenazah Lilik. Diantaranya, surat keterangan dari Disnaker, surat keterangan kematian, pasport, surat keterangan desa, surat kuasa anak Lilik, dan surat dari rumah sakit Kuala Lumpur, Malaysia.
Menurutnya, Lilik selama ini bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Malaysia. “PMI tersebut bekerja sudah kurang lebih 13 tahun di Malaysia,” jelas Dwi. (Mr)