Bantuan Alsintan Poktan Diduga Dijual Perangkat Desa, Petani Protes

172
Kantor Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) yang diberikan secara hibah oleh pemerintah kepada kelompok tani (Poktan) Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang diduga dijual.

Berdasar pengakuan narasumber kepada media ini, penjualan alsintan tersebut dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat.

“Yang menjual dulu anggota LKM dan dia menjabat sebagai perangkat desa di Desa Mojodanu,” ujar narasumber yang mewanti-wanti namanya tidak dicantumkan di pemberitaan ini kepada wartawan, Senin (22/2/2023) kemarin.

Narasumber ini mengaku, oknum perangkat desa tersebut menjual alsintan bantuan jenis traktor dengan alasan sudah rusak.

“Alasannya bantuan alsintan tersebut dijual dengan alasan traktor tersebut rusak. Yang berupa traktor atau brojol dijual, dibelikan lagi tapi berupa prontok,” ungkapnya.

Ia menyesalkan sikap oknum perangakat desa yang berani menjual alat mesin pertanian yang statusnya milik petani.

“Ya kami menyesalkan apa yang dilakukan oknum perangkat tersebut. Itu juga mencoreng nama baik warga maupun pemerintah desa,” ujarnya.

Narasumber ini mengaku bahwa saat ini petani masih membutuhkan traktor untuk membajak sawah. “Ya ini banyak petani kecewa karena petani masih membutuhkan, kok malah dijual,” tandasnya.

Sementara, Ketua Gapoktan Mojodanu, Yasin saat dikonfirmasi kebenaran informasi itu ia mengaku tidak tahu.

“Wah saya nggak tahu mas,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Sampai berita ini diunggah, upaya konfirmasi ke Kepala Desa Mojodanu masih terus dilakukan.