Bupati Jombang Lantik Kades Antar Waktu Desa Kepuhdoko

33

memoexpos.co – Bupati Jombang secara resmi melantik Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Balai Desa Kepuhdoko, pada Rabu (8/2/2023).

Usai melakukan pengucapan sumpah jabatan, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab berpesan kepada Inasaroh, selaku kepala desa terpilih agar menjalankan amanahnya memimpin Pemerintahan Desa Kedungbetik.

Mundjidah juga mengingatkan bahwa kemenangan yang berhasil diraih Inasaeoh merupakan kemenangan bersama, bukan kemenangan pribadi ataupun golongan.

Maka dari itu dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, Inasaroh diminta Bupati agar mampu berperilaku adil.

“Kepala Desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat. Semua adalah warga masyarakat berhak mendapat pelayanan yang sama dengan sebaik-baiknya,” ujar Mundjidah Wahab.

Di dalam peran pembangunan desa, Mundjidah Wahab juga menekankan bahwa, kepala desa yang memiliki kreativitas dan jiwa entrepreneurship dapat membawa kemajuan bagi desanya.

“Kepala desa dan jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan,” lanjutnya.

“Semoga pelantikan hari ini menjadi awal ”
pengabdian tulus, ikhlas, bagi kepala desa baru dilantik untuk membangun desa Kepuhdoko, mensejahterakan masyarakat, dan menjadi ladang ibadah serta keberkahan,” pungkasnya.