Main Keroyok, Lima Remaja di Jombang Meringkuk di Jeruji Besi

62
Kelima pelaku saat diamankan di Mapolsek Jombang Kota.

memoexpos.co – Lima remaja harus meringkuk di jeruji beri sel tahanan Mapolres Jombang Jawa Timur akibat melakukan pengeroyokan terhadap remaja lain pada Minggu (1/1/2023) lalu.

Diketahui, kelima remaja tersebut yakni MH (16), AWF (18), AMS (15), RA (16) dan EDR (16), kelimanya merupakan warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.

“Kelimanya sudah berhasil kita tangkap dan kita tahan. Mereka saling kenal karena sama-sama anak ngamen,” kata Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo dalam keterangan rilisnya, Jumat (9/1/2023).

Saat itu, korban korban tengah ngopi di sekitaran Pasar Legi Jombang. Sekitar pukul 23.00 korban dijemput tiga rekannya menggunakan motor.

Tak menyadari ada rencana jahat, korban akhirnya menurut. ”Mereka ini kemudian berboncengan empat naik motor menuju PG Djombang Baru,” lanjutnya.

Sampai di lokasi itu, korban ternyata sudah ditunggu para pelaku. Korban karena kalah jumlah, korban pun hanya bisa pasrah jadi bulan-bulanan kawanan remaja ini. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. ”Korban mengalami luka lebam di wajah, mata kanan kiri memar dan benjol di kepala, dan sempat harus dilarikan ke RSUD,” bener Kapolsek.

Setelah kejadian pengeroyokan, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, satu per satu pelaku berhasil diringkus. Kepada polisi, kelima pelaku mengakui perbuatannya.

Dan ternyata para pelaku ini mengaku menyimpan dendam dengan korban. ”Jadi menurut keterangan pelaku, korban dan beberapa rekannya beberapa bulan sebelumnya juga mengeroyok rekan mereka, itu yang membuat mereka balas dendam itu,” urainya.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku harus meringkuk di penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. ”Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkasnya.