Angka Kriminalitas di Kota Santri Cukup Tinggi

86
Tabel data kriminalitas di Kabupaten Jombang sepanjang Tahun 2022.

memoexpos.co – Tingkat kriminalitas di Kabupaten Jombang mengalami peningkatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sedikitnya ada 274 kenaikan kasus pada Tahun 2022 dibanding Tahun 2021 lalu.

Jumlah kasus kriminalitas sepanjang Tahun 2022 yang berhasil diungkap tercatat 767 kasus.

Sementara pada Tahun 2021 sebanyak 493 kasus.

Dari 767 ungkap kasus tersebut, sebanyak 614 kasus dinyatakan selesai ditangani. Dan yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) alias tunggakan sejumlah 153 kasus.

“Kalau diprosentase, penanganan kasus kriminalitas di Polres Jombang hingga selesai mencapai 80,05 %. Kita masih punya tunggakan penyelesaian sebanyak 153 kasus kriminalitas,” urai Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat konferensi pers analisis dan evaluasi (Anev) Kamtibmas akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022).

“Untuk kasus Curat sebanyak 104 kasus sepanjang 2022. Dan kita berhasil menyelesaikan sebanyak 72 kasus. Kita masih punya PR penanganan sebanyak 32 kasus Curat,” sambungnya.

Menurut Kapolres, kasus paking menonjol yakni kasus pengeroyokan dan perlindungan anak. Untuk kasus perlindungan anak, Polres Jombang hanya memiliki 1 kasus yang belum selesai ditangani. Sepanjang tahun 2022 ini, kasus perlindungan anak mencapai 62 kasus, sementara yang rampung ditangani sejumlah 61 kasus.

Sedangkan kasus penyeroyokan, mencapai 70 kasus sepanjang tahun 2022. Dari jumlah itu, sebanyak 56 kasus, terselesaikan. Sejumlah 14 kasus yang masih belum selesai ditangani.

Nurhidayat juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas pada malam pergantian Tahun Baru 2023.

Pihaknya berpesan, agar masyarakat mengisinya dengan kegiatan yang positif.

“Kita juga akan menutup beberapa titik ruas jalan di Jombang dan memperketat penjagaan keamanan,” pungkasnya.