DPRD Jombang Pastikan Proyek Pasar Tunggorono Molor, Kontraktor Terancam Putus Kontrak

284
Papan proyek. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada proyek pembangunan Pasar Tunggorono Jombang, Kamis (15/12/2022).

Miftahul Huda Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menilai, berdasarkan inspeksi yang dilakukan, dipastikan proyek Pasar Tunggorono Jombang molor atau selesai tidak sesuai kontrak.

Proyek senilai Rp 3.754.201.70 yang dikerjakan oleh CV Karsa Muda Mandiri tersebut, berdasarkan kontrak dimulai pada tanggal 20 Juli 2022 dan harus selesai pada tanggal 16 Desember 2022 besok.

“Berdasarkan pemantauan Komisi C dilapangan, sampai hari ini progres pembangunan fisik belum sampai 60%,” ujar Huda.

Kendati demikian, menurut Huda, bangunan Pasar Tunggorono Jombang secara kualitas sebenarnya tidak buruk. Namun dari sisi perjanjian kontrak ternyata tidak bisa memenuhi waktu yang tertuang dalam perjanjian.

“Sebenarnya ada 2 macam perjanjian pada proyek ini. Pertama, kontrak awal 20 Juli sampai 12 September 2022. Kemudian ada adendum yang isi perjanjian kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang dengan konsultan pelaksana dan kontraktor, waktu ditambah sampai 16 Desember 2022. Namun ternyata tidak juga selesai,” urai Huda.

“Karena itu kami meminta kepada kontraktor dan PPK untuk menghentikan pekerjaan ketika deadline habis pada tanggal 16 Desember besok,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C akan mengundang pihak kontraktor, pengawas maupun PPK untuk klarifikasi persoalan yang menjadi keterlambatan proyek pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 mendatang.

“Setelah tahu alasannya, kami akan bersikap, apakah putus kontrak atau adenddum lagi. Keputusannya setelah Senin itu,” tandasnya.

Selain mengamati fisik proyek, Komisi C DPRD Kabupaten Jombang dalam sidak tersebut juga memeriksa dokumen proyek pada konsultan.