Berhasil Kelola Manajemen ASN, Pemkab Jombang Raih Penghargaan Meritokrasi

53

memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang berhasil meraih penghargaan Meritokrasi ASN tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Usai menerima penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, Sumrambah menyampaikan ucapan terimakasihnya. Menurutnya Pemkab Jombang berhasil meraih penghargaan ini tidak lain adalah hasil kerja keras dari seluruh pihak dalam mengimplementasikan Sistem Merit.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pejabat dan ASN Pemkab Jombang dalam Implementasi Sistem Merit, sehingga Pemkab Jombang dapat meraih penghargaan ini, semoga apresiasi ini akan semakin memotivasi para ASN dilingkup Pemkab Jombang untuk bekerja lebih baik lagi dan lebih profesional,” tutur Sumrambah.

Sebagai informasi, anugerah Meritokrasi adalah apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Sumrambah mengaku selama ini Pemkab Jombang telah melaksanakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi yang menjadi pilar Sistem Merit di Kabupaten Jombang.

“Anugerah ini sekaligus menjadi indikator bahwa proses reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jombang yang sudah terukur dan mendapat kategori Baik harus terus dibenahi agar menjadi Sangat Baik,” lanjutnya.