Sidak Komisi C DPRD Jombang ke PT Kimia Farma, Soroti Teknis Pengolahan Limbah

25
Komisi C saat melakukan Sidak di PT Kimia Farma. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Kimia Farma yang bertempat di Desa Jombok kecamatan Kesamben, Senin (28/11/2022).

Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui dan memastikan sejauh mana teknis pengolahan limbah pada perusahaan.

“Salah satu sasaran sidak di pabrik Kimia Farma kali ini tujuannya adalah apakah perusahaan tersebut menjalankan kegiatan pengolahan limbah sesuai aturan atau sebaliknya,” kata Miftahul Huda, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang.

“Ini bagian tugas dari kami, mencari tahu bagaimana perusahaan- perusahaan mengelola limbahnya, 6 tahun yang lalu kami sudah pernah melihat pengolahan limbah PT Kimia Farma, ini ada perubahan yang luar biasa, terbukti tadi cara pengolahan limbah mulai dari awal hingga dibuang ke sungai Brantas sudah sesuai dengan aturan, air limbah yang dikelola ternyata jernih,” imbuhnya.

Kemdati demikian, pihaknya berharap agar perusahaan lebih merawat dan menjaga baku mutu air limbah yang rencana akan dibuang ke sungai, supaya tidak timbul masalah seperti indikator limbah yang membahayakan lingkungan.

“Hal ini harus dipertahankan oleh PT Kimia Farma jangan sampai limbah yang dihasilkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.