Pemkab Jombang Sosialisasikan Pentingnya Penggunaan Produk Dalam Negeri

49

memoexpos.co – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menghimbau kepada instansi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menggunakan produk dalam negeri.

Hal itu disampaikan Mundjidah Wahab saat membuka Sosialisasi Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Selasa kemarin (18/10/2022).

Himbauan tersebut mengacu pada Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasinya dalam mensukseskan gerakan nasional “Bangga Buatan Indonesia” pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Berdasarkan Inpres Jokowi tersebut, Mundjidah menerangkan setiap Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan belanja Pemerintah Daerah. Disisi lain, itu dilakukan sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal yang tergabung dalam Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) E-Marketplace yang dikelola oleh LKPP.

“Hal ini tentu saja menuntut setiap pelaku usaha daerah, untuk terus meningkatkan proses produksi dan inovasinya. Untuk itu diharapkan OPD terkait membantu seluruh pelaku usaha lokal untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan produksinya dan memasukkan di E-Katalog lokal,” kata Mundjidah.

Sosialisasi yang digelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang tersebut menghadirkan narasumber dari PT. Sucofindo Surabaya, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disdagrin Jombang Hari Oetomo mengatakan, penggunaan produk dalam negeri adalah untuk meningkatkan penerapan produk industri dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penghematan devisa hingga dapat mengurangi ketergantungan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah dan menciptakan bangsa Indonesia yang mandiri.

“P3DN atau peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor,” tutur Hari Oetomo.