Eks Ketua Koni Jombang Dinyatakan Bebas Murni

93
Mantan Ketua KONI Jombang Tito Kadarisman.

memoexpos.co – Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jombang Tito Kadarisman dinyatakan bebas murni, pada Kamis (21/7/2022).

Dari data yang diterima memoexpos.co, surat pengakhiran bimbingan yang dikeluarkan oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surabaya, tertanggal 21 Juli 2022 dan ditandatangani oleh Kepala Bapas Kelas I Surabaya Arif Rahman, Tito telah dinyatakan bebas murni. Setelah pada tanggal 29 Maret 2022 Tito masih dinyatakan bebas bersyarat.

Sesuai surat keputusan Menkumham RI Noomor PAS-170.PK.01.05.06 Tahun 2022, tanggal 26 Januari 2022, tentang cuti bersyarat atas nama Tito Kadarisman, pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022 masa bimbingan diakhiri oleh karena selama menjalani masa bimbingan yang bersangkutan telah mentaati ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.

Secara terpisah, Tito Kadarisman merasa bersyukur karena telah dinyatakan bebas murni oleh Balai Pemasyarakatan. Ia juga sampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Jombang yang telah memberikan ketetapan hukum. “Saya sudah melakukan kuwajiban saya sebagai seorang pemimpin pada waktu itu memang kesalahan saya murni terkait administrasi,” kata Tito saat dikonfirmasi media ini, Rabu (27/7/2022).

Tito menyebut bahwa persoalan ini untuk dijadikan pelajaran berharga. “Tidak hanya bagi saya, tapi sebagai pelajaran bagi kita semua,” imbuh dia.

Setelah dinyatakan bebas murni, Tito melakukan silaturahmi ke Kejari Jombang, sekaligus memberikan dukungan kepada APH untuk melakukan pemberantasan korupsi di Kota Samtri ini.

“Setelah saya menyelesaikan masa cuti bersyarat, bulan ini saya sudah benas murni, saya dari Bapas Surabaya, terus saya silaturahim ke Kejaksaan Negeri Jombang untuk mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Dalam silaturahminya, Tito memberikan masukan kepada APH untuk menunjung tinggi nilai keadilan yang ada di Jombang, agar penegakan hukum dan kondusifitas Jombang tetap terjaga.

“Saran saya kepada Aparat Penegak Hukum, dalam praktik penegakan hukum janganlah tebang pilih, jangan tajam dibawah tumpul diatas, agar mewujudkan Jombang yang kondusif,” urainya.

Disinggung aktifitas keseharian yang dilakukan Tito pasca bebas, ia menyebut bahwa saat ini ia menekuni usaha kuliner, selain itu penggiat olahraga di Kota Santri ini pun mempunyai aktifitas yang bergerak di bidang pendidikan konsultan psikologi remaja.

“Aktifitasnya saya ya jadi pengusaha saja, pengusaha di bidang kuliner, saya juga beraktifitas di lembaga pendidikan konsultan psikologi remaja, saya insyaallah buka pelayanan psikologi remaja, untuk pendampingan remaja,” jelasnya.

“Saya juga masih berkecipung dunia olahraga, saya masih pembinanya binaraga angkat berat, terus di menembak di Perbakin dan karate,” pungkasnya.