Arena Judi Sabung Ayam di Kota Santri Kembali Digerebek Polisi

136
H (51) kiri dan MY (45) kanan saat diamankan Polisi beserta barang bukti ayam aduan.

memoexpos.co – Satreskrim Polres Jombang kembali melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kota Santri, Senin (25/7/2022).

Hasil dari penggerebekan itu, dua orang berhasil diamankan oleh petugas beserta tiga ekor ayam aduan.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di arena judi sabung ayam Dusun Plosorejo, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

“Dua orang kita amankan di Mapolres Jombang, sekligus barang bukti,” ucap Giadi.

Ia menyebut, kedua orang yang diamankan petugas yakni MY (45) warga Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben dan H (51) warga Desa Jombok, Kecamatan Kesamben.

Menurut Giadi, giat penggerebekan dilakukan berdasar pada aduan masyarakat. “Banyak masyarakat resah dengan maraknya adanya judi sabung ayam, akhirnya ada laporan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Petugas juga memberikan informasi kepada warga setempat, apabila dikemudian hari masih ditemukan judi sabung ayam, maka dihimbau agar segera melaporkannya ke Polres Jombang

“Kami peringatkan kepada lingkungan apabila dikemudian hari ada hal yang serupa, agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.