Jombang, memoexpos.co – Viralnya pemberitaan di media massa terkait dugaan penyelewengan dana sosial ACT (Aksi Cepat Tanggap) membawa reaksi bagi Legislator Jombang.
Mengenai hal tersebut, Komisi D DPRD Jombang sampaikan warning kepada Dinas Sosial, agar kasus serupa tidak terjadi di Kota Santri ini.
“Kasus Nasional ACT, kami berharap Dinas Sosial bisa ada pembinaan untuk komunitas-komunitas sosial yang ada di Jombang,” ucap Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, M Syarif Hidayatullah kepada sejumlah wartawan, usai giat komisioning dengan Dinas Sosial diruangan Komisi D, Senin (11/7/2022).
Politisi Demokrat yang akrab disapa Gus Sentot ini menyebut, bahwa komunitas sosial yang ada di Jombang sangat banyak, apalagi saat ada problem sosial, mereka bermunculan dibeberapa lokasi untuk melakukan penggalangan dana.
“Komunitas sosial yang ada di Jombang ini kan sangat banyak, ketika ada problem sosial kan mereka selalu muncul di perempatan dan lain-lain,” imbuhnya.
Dengan adanya realitas tersebut, pihaknya mendesak Dinsos Jombang untuk melakukan pembinaan kepada para komunitas sosial yang ada di Jombang.
Selain itu, pembinaan juga wajib dilakukan oleh Dinsos kepada para penyalur bantuan, salah satunya anggaran Dinas Sosial yang masuk pada program Berkadang.
“Itu harus ada pembinaan dari Dinas Sosial, termasuk juga terhadap difebel, termasuk juga anggaran Dinas Sosial yang masuk di Berkadang,” lanjutnya.
Selain pembinaan terhadap komunitas sosial, Komisi D DPRD Jombang juga menyinggung dana bagi hasil cukai yang diberikan kepada buruh pabrik dan para petani.
Pihaknya akan mendorong Dinas Sosial untuk bekerja profesional dan tepat sasaran dalam memberikan bantuan.
“Bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai, itu diberikan kepada buruh pabrik dan juga petani,” pungkasnya. (Sy)