Penculik Bayi di Panti Asuhan Jombang Berhasil Dibekuk

243
Foto : YZK bayi berusia 4 bulan yang diculik oleh seorang perempuan di Panti Asuhan Al Hasan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek.

Jombang, memoexpos.co – Pelaku pencilikan bayi berusia empat bulan di Panti Asuhan Al Hasan Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang berhasil dirungkus polisi.

Diketahui, pelaku bernama Elida Mikahie Putri (26) warga Ploso Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nur Hidayat kepada wartawan menjelaskan, kejadian penculikan terjadi pada Sabtu (11/6/2022) sore.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku datang sebagai tamu di panti asuhan untuk bermain bersama anak-anak panti,” kata Kapolres kepada wartawan, Minggu (12/6/2022).

Kemudian, pelaku menggendong bayi berinisial ZJK yang berusia 4 bulan ini dengan didampingi penanggung jawab panti.

“Untuk mengelabuhi pengurus panti asuhan, pelaku mengaku bahwa saat kuliah dulu ia sering berkunjung di panti asuhan tersebut, akhirnya petugas panti menerima sebagai tamu dan mempercayainya,” kata dia.

Lantaran sudah percaya dan tidak berfikiran negatif, pengurus panti asuhan berpamitan kepada pelaku untuk melakukan sholat ashar.

Saat pelaku dan bayi ditinggal sholat oleh pengurus panti, tiba-tiba pelaku membawa lari bayi tersebut dengan mengendarai mobil calya warna putih.

“Saksi mata beserta pengurus panti yang lain sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri,” terang Nur Hidayat.

Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Jombang beserta barang bukti. “Dugaan tindak pidana penculikan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76f Jo pasal 83 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak,” pungkas Kapolres.