Jombang, memoexpos.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang komitmen layani pasien gangguan kejiwaan. Pelayanan pasien gangguan jiwa bisa diakses di RSUD Jombang dengan rawat inap maupun rawat jalan.
Rawat inap jiwa diperuntukan bagi pasien dengan kedaruratan jiwa. Kedaruratan jiwa yang dimaksud adalah kondisi pasien gaduh gelisah, mengamuk, pasien percobaan bunuh diri, pasien dengan penelantaran diri atau pasien yang tidak merawat dirinya sendiri, tidak mau makan dan minum hingga membahayakan jiwanya.
Hal itu disampaikan oleh dr Antina Nevi Hidayati Sp. KJ, psikiater RSUD Jombang di ruang Humas RSUD Jombang, Jum’at (10/6/2022). Kepada masyarakat, dr Antina menyarankan agar siapapun yang memiliki gejala kedaruratan jiwa dapat dibawa langsung ke UGD.
“Memang ada yang dibawa ke poli namun diharapkan pasien tersebut dibawa ke UGD. Untuk mempercepat penanganan kedaruratannya,” tuturnya.
Sebaliknya, kondisi kejiwaan yang tidak darurat, dr Aninta menyarakan kepada masyarakat yang ingin berobat ke RSUD Jombang untuk cukup datang berkonsultasi ke Poli Kesehatan Jiwa.
“Sedangkan masalah kejiwaan yang tidak darurat misalnya insomnia, kecemasan, sedih berlebihan, psikosomatik, masalah pekerjaan dan pernikahan, bisa berkonsultasi ke Poli Kesehatan Jiwa RSUD Jombang,” lanjutnya.
Untuk perawatan inap pasien gangguan jiwa darurat, RSUD saat ini menyediakan dua jenis rawat inap yaitu tempat tidur High care Unit (HCU) sebanyak 2 bed, dilengkapi oksigen dan peralatan darurat lain. Khusus untuk pasien dengan gejala kejiwaan yang sangat darurat, ruangannya disetting berdekatan dengan ruang perawat.
Selanjutnya ada ruang rawat biasa yang diperuntukan bagi pasien yang telah keluar dari HCU. Rawat inap jiwa setelah HCU ini memiliki fasilitas 6 tempat tidur yang di setting satu kamar satu pasien.
“Pada umumnya pasien perlu dirawat bila mulai menyulitkan keluarga, atau membahayakan diri sendiri dan orang lain. Misalnya pada kondisi mengamuk atau gaduh dan gelisah. Kalau pasiennya dibawa ke rumah sakit, maka ia akan diberikan obat, dan diharapkan pemulihan lebih optimal sehingga bisa kembali ke keluarga lebih cepat,” sambung Dokter yang juga anggota Komite Farmasi dan Terapi RSUD Jombang.
Menurutnya, keuntungan lain jika berobat masalah gangguan jiwa ke RSUD, pasien dapat terhindar dari anggapan negatif dari masyarakat, mengingat RSUD Jombang merupakan rumah sakit umum.
Dalam melakukan penanganannya, dr Aninta selalu melibatkan keluarga pasien, hal itu pun bukan tanpa alasan. “Harapan kita dengan keluarga ikut dilibatkan dalam perawatan pasien, akan mempermudah upaya penyatuan pasien dengan keluarga dan masyarakatnya. Hal ini penting untuk kesembuhan sosial pasien,” terangnya.
Setelah rawat inap pasien juga dapat melakukan kontrol rutin di Poli Jiwa. Sebagai informasi Poli Kesehatan Jiwa RSUD Jombang dapat diakses setiap Senin – Jumat mulai pukul 07:00 – 12:00 WIB. Semua pasien ditangani sampai selesai meskipun di atas jam 12:00 WIB.