Unggul dari Dua Nama, Anang Fauzi Tinggal Menunggu Pelantikan

168
Foto : Anang Fauzi Cakades KDAW Desa Bandung unggul 176 suara dari dua calon lainya.

memoexpos.co – Sebanyak 311 warga Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang berpartisipasi di Musyawarah Desa (Musdes) agenda pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW). 311 warga tersebut merupakan perwakilan dari sejumlah tokoh agama, hingga tokoh masyarakat Desa Bandung.

Diketahui tiga nama yang bersaing di pemilihan KDAW Desa Bandung diantaranya Anang Fauzi dengan nomor urut 1, disusul M Fathoni nomor urut 2 dan Imron Rosyadi bernomor urut 3.

Ketua panitia pelaksanaan KDAW Desa Bandung, Yoni Tri Joko Kurnianto mengatakan tata cara pelaksanaan pemilihan KDAW ini telah sesuai dengan Perbup Kabupaten Jombang nomor 34 tahun 2021.

“Tahapan dari pemilihan ini sudah disesuaikan dengan Perbup nomor 34 tahun 2021 tidak ada yang dilewatkan. Saat musdes terakhir ini sudah di musyawarahkan peserta Musdes,” kata Yoni kepada memoexpos.co (4/6/2022).

Di tempat yang sama, Camat Diwek Sudiro Setiono mengungkapkan Desa Bandung melakukan proses pemilihan KDAW dikarenakan Kepala Desa Bandung sebelumnya Muhtarom meninggal dunia diteruskan oleh penjabat (Pj).

Apapun hasil dari pemilihan KDAW hari ini, Sudiro berharap seluruh elemen masyarakat Desa Bandung dapat menerima hasilnya, mengingat seluruh tahapan yang dilakukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dilakukan dengan musyawarah.

“Dengan adanya pemilihan KDAW, kami harap betul-betul apapun hasilnya hari ini nanti bisa diterima oleh semua pihak dan tetap bisa menjaga kondusifitas. Tahapan yang dilakukan panitia sudah kami sesuaikan dengan Perbup 34/2021 jadi tidak ada yang kita lewatkan dan saat proses terakhir kali ini yaitu untuk pemilihan ini juga selalu kami mintakan pendapat ke musyawarah,” tuturnya.

Dari tiga calon Kades KDAW tersebut, Anang Fauzi memperoleh suara terbanyak dari dua calon lainya. Anang Fauzi berhasil mendapatkan 176 suara, sedangkan M Fathoni memperoleh 131 dan Imron Rosyadi hanya berhasil mendapatkan 1 suara, sisanya 3 suara tidak sah.

“Masyarakat jangan berlebihan dalam merayakan (euforia) menyambut kemenangan, tetap selalu menjaga protokol kesehatan. Kita harus mendukung dan bekerja sama dan membangun siapapun yang terpilih untuk kemajuan Desa Bandung khususnya menyangkut kesejahteraan dan perekonomian,” pungkas Sudiro.