Sakit Hati Berujung Pembacokan, Nasib Pemuda di Jombang Berahir di Bui

218
Foto : Polisi saat melakukan olah TKP.

Jombang, memoexpos.co – Seorang pemuda bernama Tsani Ashrof Asami (20) warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya lantaran diduga melakukan pembacokan terhadap Ari (35) warga Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, pada Selasa (31/5/2022).

Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku di bengkel Abadi Motor Dusun Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku nekat membacokkan parang kepada korban diduga karena tersinggung dengan perkataan korban,” kata Kapolsek saat dimintai keterangan, Kamis (2/6/2022).

Menurut Kapolsek, peristiwa itu diketahui berawal dari saksi mendengar sudara gaduh didalam bengkel, merasa ada yang ribut saksi kemudian masuk kedalam bengkel. “Saksi terkejut saat melihat korban berlumuran darah dan melihat pelaku memegang sebilah pedang,” imbuhnya.

Kapolsek menyebut, saksi sempat melakukan peleraian, sekitar 10 menit kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian.

“Selanjutnya saksi membawa korban ke RS PKU Nuhammadiyah Mojoagung untuk dilakukan perawatan, namun korban dirujuk ke RSUD Jombang,” tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini diamankan di Mapolsek Mojoagung beserta barang bukti sebilah pedang. “Pelaku dijerat pasal 351 KUHP,” pungkasnya.