Nganjuk, memoexpos.co – Di Kabupaten Nganjuk motor knalpot brong semakin marak, Polres Nganjuk melalui Satuan Lalulintas mempunyai program Zero knalpot brong yang sudah berjalan.
Program yang sudah dilaksanakan sejak Mei 2022 lalu, membuahkan hasil yang cukup signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satuan Lalulintas tercatat sedikitnya ada 168 barang bukti knalpot brong yang berhasil disita.
“Selama beberapa waktu belakangan semakin banyak laporan yang kami terima melalui Wayahe Lapor Kapolres, terkait keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong, program Zero knalpot brong ini menjadi proiritas kami demi memberikan kenyamanan bagi warga,” ucap Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi Wibowo, Rabu (1/6/2022).
Indra menyebut, penindakan knalpot brong dilakukan atas berbagai pertimbangan, selain melanggar aturan mengenai tingkat kebisingan yang menganggu kenyamanan warga, knalpo brong juga berpotensi menimbulkan gesekan konflik antar kelompok.
Pada prakteknya, program Zero knalpot brong ini dilaksanakan dengan menggandeng beberapa elemen, mulai dari Pemerintah Desa dan juga komunitas.
“Kita menggandeng Kepala Desa berikut Komunitas untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak memakai knalpot brong, kami juga masuk ke toko penjual knalpot brong dan komunitas kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk mewujudkan harapan Nganjuk bebas dari kebisingan akibat knalpot brong,” pungkasnya. (Sy)