Pukuli 3 Pemuda, 6 Pesilat di Jombang Diringkus Polisi

101
Foto : Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang saat melakukan jumpa pers kasus pengeroyokan.

memoexpos.co – 6 anggota perguruan silat di Jombang harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga melakukan pengeroyokan terhadap 3 pemuda di Desa Ketapangkuning, Kecamatan Ngusiksn, Kabupaten Jombang. Pada Kamis (26/5/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat jumpa pers mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada saat ada pagelaran kesenian kuda lumping, menurut AKP Giadi, pengeroyokan terjadi berlatar belakang perguruan pencak silat. Korban saat itu menggunakan atribut pencak silat yang berbeda dengan pelaku.

“Yang kita amankan, satu dewasa, sisanya masih anak bawah umur. Mereka masih berstatus pelajar dan berasal dari salah satu perguruan silat yang ada di Jombang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jombang saat jumpa pers, Jum’at (27/5/2022).

AKP Giadi menjelaskan keenam pelaku pengeroyokan tersebut yakni, VRP (18), warga Ketapangkuning, Kecamatan Ngusikan, serta AQ (15), MS (15), AG (15), AP (15) yang juga remaja asal Kecamatan Ngusikan dan MM (15) remaja asal Kecamatan Kudu. “Sedangkan korbannya, AP (20), warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu, BPS (17) dan AGDS (15), keduanya asal Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Jombang,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan keterangan yang disampaikan korban AP , saat ia menonton pertunjukan kuda lumping, korban melihat ada kejadian sepeda motor terbakar. Setelah didatangi ternyata temannya yang merupakan korban lain berinisial BP sedang dikeroyok tiga pelaku yang tak dikenalnya.

Lanjutnya, korban AP mencoba melerai pengeroyokan tersebut, namun dirinya malah diserang pelaku. Sedangkan korban berinisial BP yang saat itu mengenakan kaos bertuliskan Terate Emas berusaha dilepaskan oleh pelaku.

“Saat AP dikeroyok, BP mempunyai kesempatan melarikan diri. Tiga pelaku mengejarnya tetapi tak berhasil. BP lari bersembunyi ke rumah warga,” ujarnya.

AKP Giadi menyebut, akibat pengeroyokan tersebut, para korban menderita luka memar di sejumlah tubuhnya. “Meski pelakunya ada yang masih di bawah umur, kita pastikan seluruhnya ditahan dan diproses hukum,” pungkasnya. (Sy)