Selama Setahun, Jombang Dapat PAD Rp 2 Miliar dari Uji KIR

167
Foto : Petugas dari Dinas Perhubungan saat melakukan pengecekan aktifasi KIR kendaraan di Terminal Kepuhsari Jombang.

memoexpos.co – Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang menyatakan selama satu tahun Pemerintah Kabupaten telah menerima pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 2 Milyar dari uji KIR atau uji kelayakan angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang Hartono menyebut bahwa pencapaian angka Rp 2 Miliar ini telah melampauai dari target yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten yang hanya sebesar Rp 1 Miliar.

“Dalam 1 Tahun kita setorkan ke PAD sebesar Rp 2 Milyar, target dari Pemkab Rp 1 Milyar, namun kita melebihi,” ucap Hartono saat diwawancarai memoexpos.co di kantornya, Selasa (24/5/2022) kemarin.

Hartono menyebut, dari setoran ke PAD sebanyak Rp 2 Miliar ini, ia mengaku tidak mengahbiskan uang belanja sebanyak Rp 500 Juta dalam satu tahunnya. “Untuk operasional uji KIR ini kita tidak sampai memakan anggaran Rp 500 Juta, itu sudah termasuk maintenence dan beli kartu KIR dari kementerian,” ujarnya.

Diketahui dari data Dishub Jombang, dalam enam bulan sekali diperkirakan sekitar 4.000 sampai 6.000 kendaraan yang masuk untuk melakukan uji KIR.

Berbeda pada saat pendemi Covid-19 lalu, jumlah kendaraan masuk mengalami penurunan. “Kemarin saat pandemi data kendaraan masuk menurun,” ungkapnya.

Disinggung perihal faktor yang mempengaruhi naiknya pendapatan Dishub Jombang yang disetorkan ke PAD, Hartono mengaku karena ada peraturan daerah yang menaikkan tarif dasar perpanjangan aktifasi KIR, selain itu naiknya pendapatan disebabkan dari semakin banyaknya kendaraan angkutan yang ada di Jombang.

“Naiknya setoran kita ke PAD ini karena ada perda yang mengatur, selain itu memang ya karena banyaknya kendaraan di Jombang,” pungkasnya. (Sy)