Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kepuhsari Jombang Dites Urine

180

memoexpos.co – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (P3LLAJ) Mojokerto, melakukan operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan Tahun 2022 di Terminal Kepuhsari, Peterongan, Jombang. Rabu (25/5/2022).

Operasi yang dilakukan dengan menggandeng Satuan Lalulintas dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang ini, selain melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan, juga dilakukan tes urine bagi para sopir angkutan.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak beroperasi maupun kecelakaan yang disebabkan oleh sopir penyalahguna narkoba.

Kepala UPT Mojokerto Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Yoyok Krist saat diwawancarai memoexpos.co mengatakan, menganalisis dari peristiwa kecelakaan bus PO Ardiansyah yang terjadi di KM 712.400/A Jalan Tol Surabaya-Mojokerto kemarin. Perlu untuk dilakukan operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan agar kasus serupa tidak terulang.

“Kecelakaan di Tol Sumo tersebut PO Bus tidak mengantongi surat pengawasan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, seharusnya ada karena dia (Bus) pariwisata,” kata Yoyok kepada memoexpos.co.

Ia menekankan, agar para perusahaan otobus (PO) atau travel angkutan orang untuk melangkapi surat pengawasan dari Kementerian Perhubungan. Selain juga harus dilengkapi dengan aktifasi KIR atau uji kelayakan kendaraan.

“Disini kami akan menekankan, agar semua perusaan otobus atau angkutan orang selain dilengkapi uji KIR juga harus dilengkapi dengan surat pengawasan dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

Kepala UPT yang menaungi Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto inipun menyebut, bahwa umur mobil angkutan orang tidak boleh lebih dari 15 tahun, “Aturan itu tertuang dalam aturan Menteri Perhubungan,” imbuhnya.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun, tercatat dari 25 kendaraan yang dioperasi, 8 kendaraan ditemukan tidak dilengkapi trayek dan 3 kendaraan ditemukan uji KIR dalam keadaan mati.

“Sementara ini dari 25 kendaraan yang kami lakukan operasi, ada 8 kendaraan tidak dilengkapi dengan trayek, ditemukan 3 kendaraan yang KIRnya dalam keadaan mati. Selanjutnya kita lakukan sidang, setelah itu kita suruh perpanjang sesuai tempat domisili,” tandasnya.

Foto : Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang saat melakukan tes urine para sopir angkutan.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Riza Rahman saat diwawancarai dilokasi operasi mengaku belum menemukan sopir yang dinyatakan positif narkoba. Kendati demikian ia menyatakan bahwa ketika ditemukan sopir hasil tes urinenya positif maka akan dilakukan proses lanjutan.

“Alhamdulillah sementara saat ini ada 18 orang yang dites urine belum ada yang dinyatakan positif, namun ketika nanti ada akan kita proses,” ucap AKP Riza.

Ia menyebut, bahwa proses lanjutan saat ditemukan sopir positif narkoba pihaknya akan melakukan lidik terlebih dahulu. “Kita lidik dulu ada dua kemungkinan, jika ini hanya murni pemakai maka nanti mungkin akan dilakukan pembinaan melalui rehabilitasi, kalau diindikasi terlibat dengan jaringan, baru kita melakukan penindakan hukum,” tukasnya.

Terpisah, KBO Satlantas Polres Jombang Iptu Arif saat dilokasi menyebut bahwa di Kabupaten Jombang angka kecelakaan cukup tinggi, kendati demikian operasi ini dilakukan untuk meminimalisir angka kecelakaan dan mengajak masyarakat sadar dan patuh terhadap undang-undang lalu lintas.

Iptu Arif mengaku bahwa operasi yang dilakukan ini, pihaknya menemukan mobil dengan muatan melebihi batas maksimal, ia tegaskan untuk dilakukan penindakan berupa penilangan.

“Tadi sudah dilakukan penilangan oleh anggota kita, karena mobil tersebut melebihi kapasitas,” pungkasnya. (Sy)