memoexpos.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang mengaku kesulitan saat menertibkan kendaraan roda empat yang melakukan parkir liar, pasalnya Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang belum memiliki mobil derek yang digunakan untuk menderek kendaraan parkir liar yang sering menjadi penyebab kemacetan.
Kepala Dishub Jombang Hartono mengatakan, ketika ada keperluan yang mengharuskan menggunakan mobil derek, ia mengaku meminjam dari Satuan Lalulintas Polres Jombang.
“Mobil derek ini kita tidak punya, biasanya kalau butuh ya kita memakai punyanya lantas,” katanya kepada memoexpos.co, Selasa (24/5/2022).
Walau belum mempunyai mobil derek, Hartono menyebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang sudah mempunyai empat mobil hidrolis, yang digunakan untuk kontrol serta perawatan penerangan jalan umum (PJU).
“Tapi kita punya 4 mobil hidrolis untuk penanganan PJU di Jombang,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait pengusulan ke Pemkab, Hartono mengaku bahwa sudah pernah diusulkan sebelumnya, kendati demikian ia mengatakan bahwa usulan itu ditolak karena belum ada anggaran untuk pengadaan mobil derek.
“Kita pernah mengusulkan tapi anggarannya tidak nututi dan masih dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih krusial,” tandasnya.
Menurutnya, mobil derek ini sangat diperlukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, namun karena harganya mahal sehingga masih belum ada panganggaran untuk itu.
“Sebenarnya sangat diperlukan, hanyasaja mobil itu harganya mahal, masih diatas Rp1 Milyar,” pungkasnya. (Sy)