![IMG-20220517-WA0026](https://memoexpos.co/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220517-WA0026.jpg)
memoexpos.co – Presiden Joko Widodo mengumumkan kelonggaran kebijakan pemakaian masker di tengah kondisi covid-19 di Indonesia saat ini. Jokowi mengumumkan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi melalui video di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (17/5/2022). Jokowi mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi penanganan pandemi covid-19 yang semakin terkendali.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, namun kegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” jelasnya.
Jokowi juga menyampaikan himbauan kepada kelompok masyarakat tertentu agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas. “Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya menyarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas, demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” kata Jokowi.
Tidak hanya itu, tes SWAB, PCR maupun Antigen saat ini tidak berlaku lagi bagi pengguna transportasi publik yang telah mengikuti vaksinasi dosis lengkap.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri, luar negeri yang mendapatkan vaksinasi dosis lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab pcr maupun antigen,” pungkasnya.