Kasus Suspek PMK di Jombang Bertambah, Tercatat 143 Sapi, Bupati : Sudah Berupaya Maksimal

155
Foto : Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat kunjungi peternak sapi di Dusun Kedunglupis, Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang.

memoexpos.co – Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) di Kabupaten Jombang kian meluas. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, tercatat sedikitnya ada 143 ekor sapi yang ditemukan suspek PMK dan tersebar di tujuh kecamatan.

Menanggapi hal itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab memantau secara langsung sapi yang dinyatakan suspek PMK di Dusun Kedunglupis, Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang Minggu kemarin (15/5/2022).

Bupati didampingi Agus Susilo Kepala Dinas Peternakan dan Camat Tembelang mendatangi tiga ekor sapi yang sebelumnya dinyatakan suspek PMK milik Ali Mukti. Setelah berbincang dengan pemilik sapi Bupati memberikan obat dan vitamin.

“Kondisinya sudah berangsur membaik, karena sudah mendapatkan penanganan,” ujar Bupati kepada sejumlah media dilokasi.

Mundjidah menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten telah bertemu langsung dengan Menteri di Grahadi saat mengikuti Rakor PMK. Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mendapatkan bantuan obat-obatan, vitamin dan pendampingan. Selain itu juga ada pengawasan di Pasar Hewan.

Ia juga mengaku upaya pencegahan wabah PMK di Kabupaten Jombang sudah dilakukan secara maksimal. “Penanganan dan pencegahan sudah kita lakukan dengan maksimal. Untuk sapi yang sakit kita tangani dengan obat dan vitamin. Kemudian untuk langkah pencegahan bagi sapi yang dari kabupaten/kota yang tetular itu kita sisihkan,’’ pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Agus Susilo saat dikonfirmasi memoexpos.co mengatakan, saat ini jumlah sapi suspek PMK di Jombang mengalami kenaikan, berdasarkan data yang ia himpun saat ini tercatat ada 143 ekor sapi yang dinyatakan suspek PMK, yang sebelumnya tercatat ada 104 ekor sapi.

Dari angka kasus 143 ini, kata Agus tersebar di tujuh Kecamatan, yakni Kecamatan Diwek, Kecamatan Gudo, Kecamatan Kabuh, Kecamatan Plandaan, Kecamatan Mojowarno, Kecamatan Tembelang dan Kecamatan Wonosalam.

Dinas Peternakan Kabupaten Jombang juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan penyebaran PMK tertanggal 11 mei lalu, untuk mencegah menyebarnya kasus kejadian PMK di Jombang terutama di pasar hewan. Dinas Peternakan melarang masuk terhadap hewan ternak yang berasal dari daerah tertular PMK.

“Ada pembatasan hewan ternak yang tidak boleh masuk, dari Lamongan, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo, Krian, Malang, Bangkalan, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang dan Jember,” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Agus hewan ternak selain dari daerah tertular PMK apabila masuk ke Jombang juga harus melewati seleksi ketat. “Ternak yang berasal dari daerah yang masih bebas kasus PMK harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan setempat,” ujar dia.

Selain itu, hewan ternak yang masuk pasar harus dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan atau petugas kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Peternakan Kabupaten Jombang.

Perlu diketahui, penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular akut yang disebabkan oleh virus yang menyerang hewan ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi, dengan tingkat penularannya mencapai 90% sampai dengan 100% sehingga menyebabkn kerugian yang sangat tinggi bagi peternak.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Agus Susilo, tanda klinis hewan ternak positif PMK yakni suhu sapi mencapai 39 sampai dengan 40 derajat celsius, tidak mau makan, keluar lendir berlebihan dan mengeluarkan busa dari mulut, nafas cepat, pincang, luka pada kaki sampai terjadi melepasnya kuku, gemetar dan hewan susah berdiri.

Walau PMK ini termasuk penyakit yang memiliki penularan begitu cepat, namun kata Agus penyakit ini tidak menular ke manusia (non zoonosis).

“Tidak menular ke manusia, namun memiliki penyebaran yang begitu cepat kepada hewan,” tutupnya. (Bay/Sy/Rur)