memoexpos.co – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rahmatan lil Alamin Jombang resmikan kantor baru di Gedung Islamic Center Lantai 2, Jl. Arif Rahman Hakim No. 05 Jombang. Rabu (20/4/2022) malam.
Peresmin Kantor LBH yang dinahkodai oleh Lawyer Edi Hariyanto, SH, MH, C.IL.C.Me., ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang. Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kapolres Jombang AKBP. Moh. Nur Hidayat, Dandim 0814 Jombang Letkol. Inf. Moh. Hanafi, Kepala Pengadilan Negeri Jombang Dr. Bambang Setyawan, SH, MH., perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jombang, Pengadilan Agama Jombang dan Ketua Takmir Masjid Agung Baitul Mukminin.
Giat dibuka secara simbolis dengan melakukan pemotongan pita oleh Kepala Pengadilan Negeri Jombang, didampingi jajaran Forkopimda lainnya.
Pimpinan LBH Rahmatan Lil Alamin Lawyer Edi Harianto merasa bersyukur bisa menempati kantor yang baru di Gedung Islamic Center Lantai 2. Selain itu ia juga sampaikan terimakasih kepada jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang yang telah hadir pada peresmian tersebut.
“Semoga di bulan suci Ramadhan ini, keberkahan selalu mengiringi kita semua, alhamdulillah bisa menempati kantor baru, terimakasih kepada jajaran Forkopimda atas dukungannya yang telah hadir pada peresmian ini,” ucapnya kepada memoexpos.co
Bang Edi, sapaan akrab lawyer nyentrik asal Jombang ini menyebut bahwa hadirnya LBH Rahmatan lil Alamin ini, sebagai penegakan keadilan di Kota Santri untuk masyarakat umum.
Karakter LBH Rahmatan lil Alamin, menurutnya, dari segi hukum akan selalu menciptakan konsep rumah harmonis restorative justice. “Konsep pendekatan yang lebih menitik beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri, seperti pepatah latin mengatakan meski langit runtuh keadilan harus ditegakkan,” tandasnya.
“Semoga dengan adanya kantor baru ini, LBH Rahmatan lil Alamin bisa lebih menjadi rahmat bagi seluruh alam dalam mendongkrak keadilan,” pungkasnya. (Sy)