memoexpos.co – Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Ploso – Tapen, Dusun Pangendingan, Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Jum’at (8/4/2022).
Diketahui, menurut keterangan yang disampaikan oleh Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Jombang, Iptu Emilda Deny, kecelakaan yang terjadi pada pukul 04.00 WIB ini, melibatkan antara kendaraan motor Supra X 125 dengan nomor polisi S4148OAM dikemudikan oleh Sumali (61) warga Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang dengan kendaraan Truk Mistubishi nomor polisi AG8434UW yang dikemudikan oleh Sujarno (44) warga Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.
Dijelaskan Iptu Emilda, kecelakaan terjadi bermula saat kendaraan motor Supra X 125 yang dikendarai oleh Sumali itu melaju dari arah timur ke barat. Saat tepat berada di Jalan Raya Ploso-Tapen, Dusun Pangendingin, pengendara tampak tidak memperhatikan jalan depan, sehingga menabrak Truk Mistubishi yang sedang parkir.
“Truk yang ditabrak ini sedang berhenti dipinggir jalan sebelah selatan menghadap ke barat dan sudah menyalakan hazard,” jelas Kanit Laka Lantas kepada media.
Akibat kejadian itu, lanjutnya, pengendara motor Supra X 125 meninggal dunia di TKP akibat luka yang cukup parah.
“Kedua kendaraan diamankan di Satlantas Polres Jombang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Sy)