
memoexpos.co – Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat kembali terjadi di Jalan Raya Dusun Jogoloyo, Desa Mojokuripan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Sabtu (19/3/2022) pagi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Jombang Iptu Emilda, kecelakaan itu berawal dari sebah motor Honda PCX tanpa Nopol yang dikemudikan oleh Alex Heru Siawanto (50) warga Dapurkejambon Jombang melaju dari arah barat berada di lajur kiri, namun tiba-tiba berpindah ke lajur kanan tanpa memperhatikan kaca spion, sehingga tertabrak dari belakang oleh mobil Honda Mobilio dengan Nopol F1724KW yang dikemudikan oleh Faisal Ibnu (50) warga Candimulyo Jombang.
“Pengemudi motor Honda PCX atas nama Heru Alex Siswanto mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang, yang dibonceng atas nama Siti Fatimah (40) warga Mejoyoloaari Gudo Jombang juga mengalami luka dan dirawat di RSUD Jombang, sedangkan pengemudi mobil Honda Mobilio tidak mengalami luka,” ucap Iptu Emilda saat dikonfirmasi wartawan.
Akibat kecelakaan itu, kaca mobil honda Mobilio mengalami pecah dan bemper depan rusak, sedangkan motor honda PCX mengalami kerusakan di bagian belakang.
“Atas peristiwa itu, ditafsir kerugian materil Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah),” tutupnya. (Sy)