Polres Jombang Gelar Press Release Kasus Narkoba

179

memoexpos.co – Satresnarkoba Polres Jombang gelar press release hasil ungkap kasus narkoba bulan Januari dan Februari tahun 2022.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Muhammad Riza Rahman membeberkan, dari pengungkapan kasus selama bulan Januari dan Februari tersebut pihaknya mengamankan tersangka sebanyak 47 tersangka dari 42 kasus.

Lanjut Reza, kasus Narkotika sebanyak
27 kasus dari 22 tersangka, sedangkan kasus Okerbaya sebayak 15 kasus dengan 15 tersangka. Untuk status terbagi sebagai pengedar sebanyak 40 tersangka dan Penyalahgunaan sebanyak 7 tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan menurut Reza diantaranya, Sabu sebanyak 23,12 Gram, Pil dobel L sebayak 32.185 butir, pipet kaca sebanyak 17 Buah, alat hisap (Bong) sebayak 10 Buah. HP sebanyak 43 unit, timbangan sebanyak 2 unit, uang sebanyak Rp 3.956.000, (Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah ) serta Sepeda Motor 1 unit dan Mobil 1 unit,” bebernya.

Sedangkan untuk bulan Februari jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 21 kasus dengan 27 tersangka.

Untuk Narkotika sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka, sedangkan untuk Okerbaya sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka. Dengan status pengedar sebanyak 24 dan penyalahguna sebanyak 3 tersangka.

Barang bukti menurut Reza diantaranya Sabu seberat 29,22 Gram Pil dobel L sebanyak 74 butir, pipet kaca sebanyak 9 buah, alat hisap (bong) sebanyak 6 buah, korek api sebanyak 4 buah, HP sebanyak 22 unit serta uang sebesar Rp 1.205.000,- (Tiga Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah dan sepedah motor sebanyak 2 unit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pengedar dan pengguna dilakukan penahanan di Mapolres Jombang guna proses lebih lanjut. (Tya)