7 Senjata Api Milik Anggota Polres Jombang Digudangkan

56
Kasi Propam Polres Jombang, Iptua Susilo (tengah) saat melakukan pemeriksaan senpi.

memoexpos.co – Kepolisian Resort Jombang kembali melakukan pemeriksaan kepemilikan senjata api (Senpi) milik anggotanya. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak usai apel pagi di halaman Mapolres Jombang, Senin (1/11/2021).

Berkaca dari kejadian penembakan yang dilakukan oknum polisi di Lombok, NTB pada pekan lalu, pemeriksaan senpi milik anggota ini bertujuan untuk mengontrol pemegang senpi, sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan yang dilakukan anggota Polres Jombang.

Pemeriksaan secara berkala setiap 2 bulan sekali ini dipimpin oleh Kasi Propam, Ipda Susilo. Hasilnya, dari 107 personel terdapat sejumlah personel yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga dilakukan penarikan senjata.

“Petugas melakukan penarikan 7 senpi. Lima personel pemegang Senpi uji psikologi tidak lulus, dan dua personil kartu senpi-nya mati,” ungkap Susilo usai pemeriksaan.

Tidak hanya milik anggota Polres Jombang, Pemeriksaan pemegang senpi juga dilakukan kepada anggota Polsek jajaran.

Masih menurut Susilo, pemeriksaan secara berkala diharapkan agar anggota semakin disiplin dalam menggunakan senjata, sehingga kedepannya tidak ada lagi anggota Polri khususnya anggota Polres Jombang yang melakukan penyalahgunaan Senjata Api.

“Untuk secara keseluruhan senpi jenis Revolver yang dipinjampakaikan kepada anggota dalam kondisi baik. Namun untuk sementara waktu senpi yang ditarik kita gudangkan,” tutupnya.