memoexpos.co – 26 tersangka berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Jombang kurun waktu 2 pekan dalam giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. Dari 26 tersangka tersebut, polisi juga berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus.
Pengungkapan kasus yang dilaksanakan sejak tanggal 1 sampai 12 September 2021 itu juga telah melampaui target operasi (TO) yang dipatok sebanyak 5 kasus.
“Ada 26 tersangka, kita TO kan jumlahnya 5 dan terungkap semuanya,” kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba AKP Moch Mukid saat jumpa pers di halaman Mapolres setempat, Rabu (15/9/2021).
Setelah mencapai TO yang telah ditetapkan, dan dengan adanya sisa waktu, Satresnarkoba kembali melakukan operasi bagi target non TO sebanyak 19 kasus dengan rincian, narkotika 14 kasus 16 tersangka untuk Okerbaya 5 kasus 5 tersangka.
“Dengan adanya tambahan dalam waktu operasi tumpas, 19 kasus non TO, untuk narkotika 14 kasus, okerbaya 5 kasus, dari keseluruhan tersangka untuk pengedar ada sebanyak 22 tersangka dan pemakai 4 tersangka,” lanjut Agung.
“Dari 24 kasus yang terungkap, polisi juga menyita barang bukti diantaranya sabu seberat 17,7 gram, ganja 29,1 gram, 1.679 butir Pil double L , pipet kaca sebanyak 13 buah, korek api 13 buah, HP 19 unit, alat hisap 13 buah, 3 unit timbangan dan uang sebanyak Rp. 610.000,” urai Kapolres Agung. (bay).