memoexpos.co – Lakukan percepatan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) berinovasi dan menggelar sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan tingkat desa.
Dari program tersebut, kini masyarakat Jombang tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Dispendukcapil, cukup hanya datang ke kantor desa masing-masing untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti para operator desa se-Kabupaten Jombang yang dilaksanakan di ruang Bung Tomo, Hadir dalam sosialisasi diantaranya Asisten 1, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Drs Masduki Zakaria, M.Si. dan Kepala OPD terkait dan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang (Sekdakab) Jombang Dr. Akhmad. Jazuli, SH, M.Si.
Akhmad Jazuli mengatakan, dalam kondisi pandemi saat ini para aparatur sipil negara ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat tentu tetap dilakukan menggunakan protokol kesehatan.
Terutama pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi dasar dari semua pelayanan publik, yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta dengan menggunakan NIK sebagai basis datanya.
“Kepada Perangkat Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, Sekda berharap lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat terutama masalah administrasi kependudukan,” ujarnya.
Sekda Jazuli juga mengapresiasi adanya inovasi-inovasi yang telah diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seperti Ning Yaonah (Nikmatnya Ngantri dan Pelayanan Online Mudah) dan Cak Ngateso (Cetak Pengajuan Teko’Deso).
Melalui program seperti inilah yang akan terus mendorong upaya-upaya pendekatan dan percepatan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa, sehingga masyarakat kita mampu mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat.
“Saya harapkan perangkat desa harus mampu mentransformasikannya di desa masing-masing, karena pendekatan dan percepatan pelayanan hanya bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” tutur Jazuli.
“Jadikan sosialisasi ini untuk meningkatkan kemampuan terhadap pelayanan administrasi kependudukan, dengan memanfaatkan teknologi informasi. Terapkan ilmu yang telah didapatkan dari kegiatan ini dalam pelayanan di desa masing-masing, sehingga akan tercipta pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat kita,” pesan Jazuli.