memoexpos.co – Dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mengharuskan Pemerintah Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang selalu melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PPKM kepada masyarakat.
Kepala Desa Ngampungan Rohan ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya melakukan sosialisasi melalui RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan desa, melalui pertemuan-pertemuan kegiatan desa, patroli rutin setiap hari juga dilakukan serta dilaksanakan kegiatan penjagaan secara bergilir di masyarakat.
Melalui upaya tersebut di Desa Ngampungan hingga saat ini tidak ada warga yang terkonfirmasi positif. Menurutnya respon dari masyarakat Desa Ngampungan terkait pemberlakuan PPKM darurat juga sangat baik.
“Rata-rata masyarakat Desa Ngampungan sudah mulai sadar tentang bahaya covid-19, contohnya kegiatan vaksinasi banyak masyarakat yang meminta divaksin. Vaksinasi sendiri telah dilakukan sebanyak dua kali, kurang lebih sekitar 50 persen masyarakat Desa Ngampungan sudah melakukan vaksinasi,” katanya.
Desa Ngampungan sendiri memiliki jumlah penduduk sebanyak 4.086 jiwa terdiri dari laki-laki sebanyak 2.097 sedangan wanita sebanyak 1989 jiwa dengan luas wilayah 567 hektar memiliki Dusun sebanyak 3 Dusun yaitu Dusun Ngampungan, Sumberdadi dan Wungurejo.
“Desa Ngampungan memiliki potensi Wisata Pandansili, simpan pinjam, persewaan molen sebanyak 2 unit serta program pinjaman oline yang sedang dalam proses, semua itu dikelola melalui BUMDes,” ungkapnya.
“Marilah kita mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan diri kita sendiri dan lingkungan sekitar. Disiplin itu dimulai dari diri sendiri, kalo sudah sadar dengan kesehatan sendiri otomatis tanpa diperintah akan melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (tya)