Kasat Reskrim Polres Jombang Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan

316

memoexpos.co – Penipuan dan penggelapan terjadi di Pom Bensin Jalan. Raya Jogoloyo Dusun. Tejo utara Desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan SH.MH membeberkan, Berawal dari informasi masyarakat telah terjadi penipuan dan atau penggelapan 1 (satu) unit Kawasaki Ninja 250 ABS tahun 2013 warna hijau No Pol S-3351-ZF A.n Mokh Aji Suseno beserta STNK alamat Dusun Wuluh Rt. 01, Rw. 03 Desa Balonggemek Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang milik saksi yang dilakukan oleh orang yang mengaku bernama Agus Herlambang (40). Bebernya Minggu (18/4/2021)

Lanjut Kasat Reskrim, pelaku Mengaku pengawas BCA Sidoarjo, Alamat kota Batu Malang yang mana awal mula berkenalan lewat Aplikasi sosial media “TANTAN” yang selanjutnya berkomunikasi melalui Whatsapp lalu memutuskan untuk bertemu dan pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekira pukul 13.00 Wib anak pelapor yang bernama Gatut Wahyu Iskandar di ajak oleh pelaku untuk mengambil mobil (kendaraan) di timbangan Trowulan kabupaten Mojokerto dengan mengendarai 1 (satu) unit Kawasaki Ninja 250 ABS tahun 2013 warna hijau No Pol S-3351-ZF A.n Mokh Aji Suseno alamat Dusun Wuluh Rt. 01, Rw. 03 Desa Balonggemek Kecamatan. Megaluh Kabupaten Jombang dengan cara anak pelapor di bonceng oleh pelaku.

Namun dari pengakuan anak pelapor, bahwa di SPBU Mojoagung Kabupaten. Jombang berhenti dan menyuruh anak pelapor melaksanakan sholat, saat pelapor sholat, pelaku pergi mengendarai/ membawa lari sepeda motor tersebut dan sempat menghubungi pelapor melalui handphone dan mengatakan bahwa anak pelapor pulang dengan mengendarai kendaraan Honda Brio sedangkan dia mengaku masih di trowulan, namun malam harinya sekitar pukul 19.30 Wib pelapor di hubungi anaknya dan minta di jemput di rumah adiknya yang berada di Mojongapit Kec./Kab Jombang dan setelah pelapor menjemput anaknya, pelapor baru sadar kalo orang yang mengaku Agus Herlambang tersebut telah melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadapnya beserta keluarganya.

Menurut kasat Reskrim, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), dan melaporkan ke SPKT Polres Jombang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Mendapat laporan Reskrim pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 sekira pukul 09.15 Wib mengamankan pelaku A.n Muhammad Huda (39) alamat Dusun Kedung Desa Giripurno Bumiaji Kecamatan. Bumiaji Kota Batu Malang di Jalan Raya Kandangan Kecamatan. Kandangan Kabupaten. Kediri.

Pelaku diduga Pasal 378 Jo pasal 372 KUHP. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut.

Perlu diketahui, Pelaku juga melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah jawa timur di antaranya :1).Tkp makam trawas Mojokerto mendapatkan Tas yang berisi 1 buah Hp OPPO beserta dompetnya. 2.) Tkp masjid Kec. Lawang Kab. Malang mendapatkan tas berisi 3 buah Hp dan uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). 3.) Tkp Sidoarjo mendapatkan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Nmax warna hitam. 4.) TKP kota Batu Malang mendapatkan tas berisi 1 buah stnk A.n Cahyono Hariyanto dan dompet. 5.) Tkp masjid Ceng-Ho pandaan Kab. Pasuruan mendapatkan Tas yang berisi uang dan dompet. 6.) Tkp masjid purwosari kab. Pasuruan mendapatkan 1 (satu) buah tas berisikan ijazah dan uang. 7.) Tkp Batu songgoriti mendapatkan tas yang berisikan ijazah dan uang. 8.) Tkp Malang kota sengkaling mendapatkan 1 (satu) buah tas berisikan buku tabungan bni dan Bri serta 1 (satu) buah Hp OPPO.

Adapun barang bukti yang di amankan di dalam tas pelaku : 6 (enam) Lembar STNK. 3 (tiga) buah ATM BNI. 8 (delapan) buah ATM BRI. 1 (satu) buah ATM CIMB Niaga. 1 (satu) buah ATM BCA. 2 (dua) kartu NPWP. 3 (tiga) buah KTP di antaranya : ELISA, NIK 3513034408750002, TTL : Probolinggo, 04-08-1975 alamat Dsn. Krajan Rt. 04, Rw. 01 Ds. Menyono Kec. Kuripan Kab. Probolinggo. Dwi Setyo Santoso NIK 3517061402660001, TTL Jombang 14-02-1966 alamat. Dsn. Karobelah Rt. 01, Rw. 06 Ds. Karobelah Kec. Mojoagung Kab. Jombang. Slamet Sudibyo NIK 3578827130753002, TTL Madiun 13-07-1953 alamat Simorukun 2 A/6 Rt. 02, Rw. 04 Kel. Simomulyo Kec. Sukomanunggal Surabaya.

Sedangkan 4 buah buku tabungan di antaranya : 1.Buku tabungan Mandiri Syariah A.n Amaliya Norek 7100053057 Cab. Serang Timur. 2.Buku tabungan Bca A.n Riza Nur Azizah Norek 215027121242 cab. Undaan Surabaya..3. Buku tabungan BRI A.n Istiharoh norek 730901001868537 alamat Jln. Malyjend Sungkono Rt. 02, Rw. 03 Malang 4. Buku tabungan BNI A.n Istiharoh No rek. 0906215293 alamat malang. Ungkap kasat Reskrim Polres Jombang. (tya)