memoexpos.co – Masa pandemi yang tidak segera usai, membuat banyak pekerja seni mengalami keterbatasan dalam pelaksanaan pementasan. Para pekerja seni Jombang yang tergabung dalam Komunitas Jombang Entertain mengikuti hearing bersama Komisi D DPRD dalam rangka meminta izin pelaksanaan pentas di Kabupaten Jombang, Senin (12/4/21).
Ketua Komisi D DPRD Erna Kuswati usai pimpin hearing mengatakan bahwa solusi yang akan diberikan oleh Komisi D DPRD terkait keluhan pekerja seni adalah dengan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengizinkan pelaksanaan pentas.
“Nanti kita akan bikin rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada Pemkab Jombang, barangkali nanti SE nya bisa diubah, sehingga mereka bisa tetap manggung dengam pembatasan penonton dan sebagainya,” ujar Politisi perempuan dari Fraksi PKB itu.
Namun menurutnya hingga saat ini pembatasan pentas belum bisa diketahui jangka waktunya, “Karena kita masih PPKM sampai 19 April, kita sendiri tidak tahu datanya (covid) sudah melandai atau belum. Kalau sudah tidak ada yang terpapar, pembatasan akan diberhentikan,” lanjutnya.
Erna juga memaparkan gambaran teknis lapangan dari pembatasan pentas para pekerja seni.
“Misal Ludruk, itu kan ga boleh karena memang menimbulkan kerumunan yang sangat banyak. Nah, ini nanti diatur teknisnya barangkali dengan kapasitas penonton dengan tempat duduk jadi penonton tidak berdiri dan tetap berjarak biar mereka juga masih bisa melakukan pentas,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Persatuan Master Ceremony (Permaco) Jombang Aji Kondang, setelah hearing mengatakan Jombang Entertain memberikan usulan agar para pekerja seni bisa diizinkan kembali untuk menghibur masyarakat.
“Jombang Entertain tadi juga memberikan usulan bahwasanya untuk izin kita bisa menghibur masyarakat dengan prokes dan pembatasan seperti elekton dengan tujuh personil pemain baik musisi maupun artis,” ujarnya.
Aji mengatakan jika keluhannya lama tidak mendapat respon dari bupati maka pihaknya akan turun langsung meminta izin ke pihak desa.
“Kalau lama gak memutuskan kita akan izin baik-baik ke kepala desa, satgas desa dan juga polsek,” pungkasnya. (Ahza)